Pungutan Sekolah di Bojonegoro Jadi Bahasan Dalam 'Sapa Bupati', Dindik Pastikan Tidak Terjadi Lagi

"Katanya Bojonegoro ini daerah terkaya, tetapi kenapa masih ada pungutan seperti ini di sekolah-sekolah?" ungkapnya.

Penulis: Misbahul Munir | Editor: Deddy Humana
surya/misbahul munir
PUNGLI DI SEKOLAH - Warga Kecamatan Purwosari menyampaikan keluhan dalam program 'Sapa Bupati' Bojonegoro, Kamis (17/4/2025). Salah satunya adanya dugaan pungutan di lembaga pendidikan. 

SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Peluncuran program interaktif 'Sapa Bupati' mendapat sambutan antusiasi dari wargaKabupaten Bojonegoro.

Masyarakat memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan keluhan secara langsung kepada Bupati dan Wakil Bupati. Salah satunya berkaitan dengan maraknya pungutan di sekolah.

Amin Syarifuddin, wali murid asal Kecamatan Purwosari misalnya, mengungkapkan keresahannya terkait masih maraknya pungutan di lembaga pendidikan, baik di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) maupun Dinas Pendidikan (Dindik).

Dalam forum tersebut, Amin menyoroti praktik pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah melalui komite. Ia menyebut, pungutan ini sudah menjadi hal yang umum dan diketahui banyak orang.

"Saya sampaikan masih ada bayar-bayar melalui komite, dan ini sudah banyak yang tahu, jadi rahasia umum," ujar Amin, Kamis (17/4/2025). 

Menurutnya, pungutan itu meliputi berbagai hal, mulai iuran masuk sekolah yang bisa mencapai Rp 500.000 di tingkat SMP maupun MTs, hingga tingkat SMA dan MA. Pungutan ini disebut terjadi setiap tahun, dengan alasan untuk keperluan komite sekolah.

Sebagai ayah dari empat anak, Amin merasa terbebani dengan pungutan itu. Ia juga menyebut pungutan juga mencakup sumbangan untuk kegiatan hingga pembangunan dan melengkapi infrastruktur sekolah.

Amin menilai praktik tersebut mencerminkan ketimpangan dalam sistem pendidikan di Bojonegoro. Padahal Bojonegoro dikenal sebagai salah satu kabupaten dengan APBD tertinggi di Jawa Timur.

"Katanya Bojonegoro ini daerah terkaya, tetapi kenapa masih ada pungutan seperti ini di sekolah-sekolah?" ungkapnya.

Sebagai pembanding, Amin menuturkan bahwa salah satu anaknya yang bersekolah di luar Bojonegoro tidak dibebani pungutan serupa.

“Di sekolah anak saya yang satu lagi di kabupaten sebelah, tidak ada biaya untuk seragam, uang masuk, atau pungutan lainnya,” tambahnya.

Melalui forum tersebut, Amin berharap pemda khususnya Bupati, Wakil Bupati, dan Dindik dapat memperketat pengawasan dan memperbaiki sistem layanan pendidikan agar lebih adil dan merata.

"Kami berharap pendidikan bisa diakses semua kalangan tanpa dibebani biaya tambahan yang tidak semestinya," harapnya.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dindik Bojonegoro, Zamroni menjelaskan bahwa sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, orangtua siswa atau komite sekolah memang diberikan kewenangan untuk berpartisipasi (memberi sumbangan), terutama bila dana BOS reguler dari pemerintah tidak mencukupi kebutuhan sekolah.

Namun Zamroni menegaskan bahwa sejak tahun 2024, Dindik Bojonegoro telah mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan komite sekolah di seluruh satuan pendidika di bawah kewenangan dinas meliputi PAUD, SD Negeri dan SMP Negeri.

Kebijakan ini diberlakukan menyusul pengangkatan guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) menjadi PPPK Pemkab Bojonegoro

Dengan demikian, dana BOS yang sebelumnya banyak digunakan untuk menggaji tenaga pendidik non-ASN, kini bisa dialokasikan sepenuhnya untuk kebutuhan operasional sekolah.

"Sejak tahun 2024, kami sudah mengeluarkan kebijakan tidak ada lagi komite sekolah dalam bentuk apa pun," tegas Zamroni.

Ia juga memastikan bahwa tidak ada lagi penarikan iuran bulanan seperti SPP di seluruh SD dan SMP negeri di Bojonegoro. "Untuk iuran bulanan atau SPP, kami pastikan sudah tidak ada di sekolah-sekolah negeri," ujarnya.

Zamroni mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melakukan pengawasan. Jika ditemukan adanya pungutan yang tidak sesuai aturan, masyarakat diminta segera melaporkannya ke Dindik.

"Kalau masih ada sekolah yang menarik iuran bulanan, silakan lapor kepada kami. Akan langsung kami tindaklanjuti," janji Zamroni.

Sebagai informasi, Sapa Bupati ini merupakan salah satu dari program quickwin 100 hari pemerintahan Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dan Wakil Bupati Nurul Azizah.

Program ini bertujuan menyerap aspirasi publik dan menyampaikan keluhan serta kritikan secara langsung kepada Pemkab Bojonegoro. Semua itu langsung dijawab dan ditanggapi oleh Bupati dan wakil Bupati serta Dinas terkait. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved