Langgar Jam Operasional, PKL di Jalan Dhoho Ditertibkan Satpol PP Kota Kediri

Satpol PP Kota Kediri menggelar patroli penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar jam operasional di sepanjang Jalan Dhoho.

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: irwan sy
Kominfo Kota Kediri
PENERTIBAN - Satpol PP Kota Kediri menggelar patroli penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar jam operasional di sepanjang Jalan Dhoho. 

"Kita sebenarnya sudah memberikan kelonggaran, jadi berdasarkan peraturan jam berjualan pukul 21.00 WIB, maka kami toleransi memberikan waktu untuk persiapan," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Syamsul juga mengimbau kepada seluruh PKL agar senantiasa menaati Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota Kediri.

Ia menekankan pentingnya kedisiplinan dalam berjualan agar tercipta harmoni antara PKL, pemilik toko, dan masyarakat umum.

"Harapan kami, para PKL bisa memahami bahwa aturan ini dibuat demi kebaikan bersama, bukan untuk membatasi rezeki. Kalau semua taat aturan, insyaallah aktivitas jual beli tetap berjalan lancar dan masyarakat pun merasa nyaman," tutup Syamsul.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved