Langgar Jam Operasional, PKL di Jalan Dhoho Ditertibkan Satpol PP Kota Kediri
Satpol PP Kota Kediri menggelar patroli penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar jam operasional di sepanjang Jalan Dhoho.
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: irwan sy
"Kita sebenarnya sudah memberikan kelonggaran, jadi berdasarkan peraturan jam berjualan pukul 21.00 WIB, maka kami toleransi memberikan waktu untuk persiapan," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Syamsul juga mengimbau kepada seluruh PKL agar senantiasa menaati Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota Kediri.
Ia menekankan pentingnya kedisiplinan dalam berjualan agar tercipta harmoni antara PKL, pemilik toko, dan masyarakat umum.
"Harapan kami, para PKL bisa memahami bahwa aturan ini dibuat demi kebaikan bersama, bukan untuk membatasi rezeki. Kalau semua taat aturan, insyaallah aktivitas jual beli tetap berjalan lancar dan masyarakat pun merasa nyaman," tutup Syamsul.
| Update Kasus Perusakan Rumah Nenek Elina di Surabaya: Samuel Ajukan Eksepsi, Sebut Dakwaan Prematur |
|
|---|
| Monitoring Pompanisasi di Lamongan, Dirjen Sarpras Kementan : Petani Produktif saat El Nino |
|
|---|
| Dua Event Balap Sepeda Internasional Bakal Digelar di Kabupaten Banyuwangi |
|
|---|
| Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 30 April 2026: Hujan Ringan Masih Berpotensi Muncul Siang Hari |
|
|---|
| Bacaan Sholawat Jibril Penarik Rezeki: Lirik Latin, Arti, dan Cara Mengamalkannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/PENERTIBAN-Satpol-PP-Kota-Kediri-menggelar-patroli-penertiban.jpg)