Langgar Jam Operasional, PKL di Jalan Dhoho Ditertibkan Satpol PP Kota Kediri
Satpol PP Kota Kediri menggelar patroli penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar jam operasional di sepanjang Jalan Dhoho.
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: irwan sy
Kominfo Kota Kediri
PENERTIBAN - Satpol PP Kota Kediri menggelar patroli penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar jam operasional di sepanjang Jalan Dhoho.
"Kita sebenarnya sudah memberikan kelonggaran, jadi berdasarkan peraturan jam berjualan pukul 21.00 WIB, maka kami toleransi memberikan waktu untuk persiapan," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Syamsul juga mengimbau kepada seluruh PKL agar senantiasa menaati Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota Kediri.
Ia menekankan pentingnya kedisiplinan dalam berjualan agar tercipta harmoni antara PKL, pemilik toko, dan masyarakat umum.
"Harapan kami, para PKL bisa memahami bahwa aturan ini dibuat demi kebaikan bersama, bukan untuk membatasi rezeki. Kalau semua taat aturan, insyaallah aktivitas jual beli tetap berjalan lancar dan masyarakat pun merasa nyaman," tutup Syamsul.
Berita Terkait
Baca Juga
Bacaan Niat dan Doa Setelah Wudhu, Lengkap dengan Tulisan Arab dan Latin |
![]() |
---|
Silaturahmi Jemaah Haji 2025 Kabupaten Kediri, Mas Dhito Singgung Evaluasi Layanan di Arab Saudi |
![]() |
---|
Doa Setelah Sholat Witir 1 Rakaat dalam Arab, Latin dan Artinya |
![]() |
---|
Sosok Pria Pembobol Kotak Amal Masjid di Benowo Surabaya Terekam CCTV |
![]() |
---|
Sholawat Busyro Tulisan Latin dan Artinya untuk Memohon Kebahagiaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.