Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim

Jan Hwa Diana Kian Terjepit Usai Berdamai dengan Armuji, Dipolisikan, Didemo hingga Terpojok di DPRD

Posisi Jan Hwa Diana, pengusaha di Margomulyo yang diduga menahan ijazah karyawannya, kian terjepit meski sudah berdamai dengan Wawali Surabaya Armuji

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Musahadah
kolase surya/nuraini faiq
TERJEPIT - Nasib pengusaha Jan Hwa Diana kian terjepit meski sudah berdamai dengan Wawali Surabaya Armuji. Kini dia didemo, dipolisikan hingga disebut soal bekingan di DPRD. 

Arjuna juga menduga adanya kedekatan Diana dengan pihak tertentu.

“Ini salah satu jalurnya, mediasi, sebelum jalur hukum. Jadi Ibu jangan, saya nanya sendiri. Seperti ibu ini kayaknya ada bekingan gitu,” katanya.

Pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Diana hingga suasana hearing sempat memanas.

Dia mengancam akan keluar dari ruangan Komisi D.

“Saya enggak ada pengacara. Saya datang ke sini sendiri, tolong dihormati. Saya bisa keluar dari ruangan ini, Pak. Kalau saya merasa sampean (kamu, Arjuna) menyerang saya. Saya enggak bawa bekingan,” tegasnya.

Alih-alih meredam, Arjuna justru mempersilakan Diana keluar dari ruangan.

“Ibu silakan keluar, ini semua media melihat lho, Bu,” tutur Arjuna.

Sepakat dengan Arjuna, Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir, juga mempersilakan Diana keluar karena sesi klarifikasi masalah penahanan ijazah selesai.

“Cukup saja disampaikan seperti itu. Jadi enggak perlu gitu, Ibu Diana. Kalau tidak cocok dengan rapat ini, silakan bisa meninggalkan tempat ini. Kami tadi hanya meminta klarifikasi tentang ijazah,” kata Akmarawita.

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula mantan karyawannya, Nila Handiyarti, yang menjadi korban dugaan penahanan ijazah tersebut.

2. DIlaporkan Karyawan

Polisi kini tengah menyelidiki kasus dugaan penahanan ijazah yang dilakukan Diana. 

Hal ini setelah Nila, karyawannya melaporkan kasus dugaan penahanan ijazah yang dialaminya ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (14/4/2025).

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, membenarkan penerimaan laporan tersebut. Kini dugaan kasus itu diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal untuk segera dilakukan  penyelidikan.

”Korban sudah melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan laporan sudah kami terima,” kata Suroto (15/4).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved