Di Lumajang Lagi, Guru Dilaporkan Lecehkan Siswi SMP Negeri : Akui Ada 6 Korban

Seorang guru pria yang mengajar ekstrakulikuler drumband sejumlah sekolah di Lumajang, Jatim, dilaporkan melakukan pelecehan terhadap siswi SMP.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Erwin Wicaksono
KASUS PELECEHAN - Suasana di Mapolres Lumajang, kepolisian saat ini tengah menanangani kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru drumband di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (16/4/2025). Terduga mengakui semuanya. Informasi sementara ada 6 korban. 

SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Dunia pendidikan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim), kembali menjadi sorotan. 

Usai ramai seorang guru SD Negeri ditangkap lantaran diduga lakukan video call tak senonoh kepada murid perempuannya, kini kasus asusila baru kembali mencuat. 

Kini, seorang oknum guru ekstrakulikuler drumband diduga melakukan pelecehan seksual kepada siswi kelas 1 SMP Negeri di Lumajang

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha, membenarkan adanya peristiwa tersebut. 

Terduga pelaku, yakni seorang guru di SDN Banyuputih Lor 2 bernama Didik Cahyo. 

Disebutkan, Didik juga mengajar ekstrakulikuler drumband sejumlah sekolah di Lumajang

"Informasi laporan dari kepala sekolah, ada siswinya yang menjadi korban pelecehan seksual. Waktu peristiwanya sebelum lebaran, masih puasaan kemarin," beber Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).

Menurut penggalian informasi dari kepala dinas, korban pelecehan sentuhan fisik yang diduga dilakukan oknum guru tersebut lebih dari 1 orang. 

"Sudah kami panggil, kami mintai keterangan, dan yang bersangkutan mengakui semuanya. Informasi sementara ada 6 korban, tapi ini masih kami dalami. Rata-rata korbannya mayoret, sedangkan jumlah lembaga yang diampu pelaku ini ada 30, jadi mungkin masih bisa berkembang," terang Nugraha. 

Sementara itu, Kasi Pidm Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro mengatakan jika pihak kepolisian tengah memanggil pelapor korban berkaitan pada kasus tersebut.

Namun, hingga berita ini ditulis, Untoro menyebut pihak-pihak yang dipanggil belum juga datang. 

"Sampai saat ini belum hadir di polres," ungkapnya. 

Di sisi lain, pada kasus ini polisi masih belum menetapkan tersangka. 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved