Guru SD Negeri di Lumajang Ditangkap Polisi, Hasil Video Call Tak Senonoh ke Murid
Oknum guru honorer SD Negeri di Lumajang, Jatim, ketahuan lakukan video call tak senonoh ke murid perempuannya. Korban juga diiming-iming uang
Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Oknum guru pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan (PJOK) sebuah Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim), ditangkap polisi gara-gara lakukan hal tak terpuji terhadap salah satu murid perempuannya.
Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang, Ipda Untoro, membenarkan hal tersebut.
Disebutnya, tersangka bernama Jumadi, ditangkap polisi pada Senin (14/5/2025) kemarin.
"Pelaku telah ditangkap di sekolahannya oleh Polsek Tempursari, kemudian diserahkan kepada unit Pidter Satreskrim Polres Lumajang," ujar Untoro saat dikonfirmasi, Selasa (15/4/2025).
Ia menambahkan, duduk perkara kasus ini bermula saat orang tua dari korban mendapati adanya video call antara pelaku dengan putrinya yang berinisial N (13).
Orang tua korban sontak terkaget, melihat dalam video tersebut pelaku diduga menunjukkan adegan tak senonoh. Yakni, pelaku menunjukkan kelaminnya.
Peristiwa tersebut, terjadi beberapa waktu sebelum tersangka ditangkap.
"Kasus ini, bermula ketika orang tua korban mengetahui adanya video call oknum guru honorer kepada anaknya. Dari situ, isi video ada dengan menunjukan alat kelamin, mengetahui kejadian itu orang tua datang ke kepala sekolah," beber Untoro.
Sebelumnya, pelaku diduga juga membujuk rayu korban dengan imingan uang. Jika menuruti, maka korban akan mendapat nilai bagus.
"Motif pelaku melakukan tindakan tersebut masih kami dalami. Sementara, kini tersangka masih proses pemeriksaan, jadi perkembangan nanti akan kami beritahukan," jelas Untoro.
Akibat perbuatannya, dikenakan pasal undang-undang nomor 44 tahun 2008, tentang pornografi.
Kabupaten Lumajang
Berita Lumajang
guru SD Negeri di Lumajang
video call tak senonoh
guru ditangkap polisi
Kecamatan Tempursari
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Komisi A DPRD Surabaya : Proyek dari Dana Kelurahan Tidak Boleh Berhenti di Tengah Jalan |
![]() |
---|
Rezeki Nomplok 2 Paskibraka Sorong yang Topang Teman Nyaris Pingsan saat Upacara HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Rekam Jejak Kapolres Gowa yang Malam-malam Datangi Bocah Pemungut Sisa Makanan Upacara HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Surabaya Hari ini 20 Agustus 2025: Berpotensi Hujan Petir pada Sore Hari |
![]() |
---|
Mercedes-Benz Surabaya Apresiasi Konsumen Axor, Gelar Gathering dan Promo Menarik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.