Cegah Pungli di Lapas Banyuwangi, Penghuni Belanja Nontunai di Kantin dan Koperasi Dengan Kartu ATM
Ke depan, seluruh transaksi di kantin dan koperasi Lapas Banyuwangi akan dilakukan secara nontunai menggunakan kartu ATM yang telah dibagikan.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BANYUWANGI - Para penghuni Lapas Kelas IIA Banyuwangi tidak lagi memegang uang tunai. Sebagai gantinya, mereka kini menyimpan uangnya di rekening salah satu bank plat merah dan ATM (anjungan tunai mandiri).
Di lapas, selama ini uang dipakai oleh para napi untuk berbelanja di kantin maupun koperasi. Dengan aturan baru itu, mereka akan bertransaksi sepenuhnya secara cashless alias nontunai dengan kartu ATM.
Pihak Lapas menyerahkan rekening dan kartu ATM kepada para napi untuk menjadikan lapas bebas peredaran uang tunai. Untuk program ini, lapas bekerja sama dengan salah satu bank pemerintah.
Kepala Lapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi mengatakan, keputusan menjadikan lapas cashless adalah mencegah berbagai pelanggaran akibat penggunaan uang tunai, seperti pungutan liar (pungli), gratifikasi, hingga potensi praktik judi di kalangan warga binaan.
"Dengan transaksi nontunai, kami bisa meminimalisir penyalahgunaan uang dan meningkatkan pengawasan keuangan yang dilakukan warga binaan," kata Mukaffi, Rabu (16/4/2025).
Ke depan, seluruh transaksi di kantin dan koperasi Lapas Banyuwangi akan dilakukan secara nontunai menggunakan kartu ATM yang telah dibagikan. Namun untuk mencegah penyalahgunaan, rekening tersebut memiliki batasan pemakaian.
“Warga binaan hanya dapat menggunakan dana untuk belanja di kantin lapas dan menerima transfer dari keluarga. Mereka tidak bisa melakukan transfer keluar kecuali untuk pembelanjaan di koperasi,” terangnya.
Buku tabungan warga binaan disimpan oleh pihak lapas, sementara kartu ATM diberikan kepada pemiliknya.
Rekening para narapidana juga akan difungsikan sebagai media pembayaran premi bagi warga binaan yang menghasilkan produk yang bernilai jual. “Buku tabungan akan kami serahkan ketika warga binaan yang bersangkutan telah bebas,” ungkapnya.
Mukaffi menyatakan, pengawasan terhadap rekening warga binaan akan dimaksimalkan. Hal itu untuk mendeteksi apabila ada transaksi mencurigakan dari rekening mereka.
Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memberantas pungli dan meningkatkan transparansi keuangan di lingkungan Lapas.
“Kami telah menegaskan bahwa setiap layanan yang kami berikan kepada warga binaan tidak dipungut biaya atau gratis,” pungkasnya. ***
Lapas Banyuwangi
sosialisasi nontunai di lapas
transaksi nontunai di lapas
Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan
pungli di penjara
batasi uang tunai di tahanan
pungli
Banyuwangi
nontunai cegah pungli
Sosok Fredi Kayaman, Musisi Lawas yang Ingin Hidupkan Musik Reggae di Banyuwangi |
![]() |
---|
Jalur Gumitir Jember Bakal Dibuka Kembali Lebih Awal pada 4 September 2025 |
![]() |
---|
Progress Perbaikan Jalur Gumitir Jember 75 Persen, BBPJN Rencanakan Pembukaan Mulai 4 September 2025 |
![]() |
---|
Hanya Semalam di Lapas Banyuwangi, Tersangka Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya Jadi Tahanan Kota |
![]() |
---|
Disaksikan Istri Memasang Lampu Sound Horeg, Warga Banyuwangi Malah Tersengat Listrik Dari Genset |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.