Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim

Kronologi Lengkap Armuji Dilaporkan Jan Hwa Diana ke Polda Jatim hingga Akhirnya Laporan Dicabut

Inilah kronologi lengkap Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dilaporkan wanita bernama Jan Hwa Diana ke Polda Jatim.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase SURYA.CO.ID/Nuraini Faiq
ARMUJI DILAPORKAN - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji (kanan) Pengusaha dan pemilik perusahaan CV Sentosa Seal, Jan Hwa Diana saat menemui Armuji di rumah dinasnya, Senin (14/4/2025) (kiri) 

"Saya bingung, syok saya, apa? Apa yang terjadi gitu loh," kata Diana, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Diana juga merasa ucapan Cak Ji-sapaan akrab Armuji, yang menganggapnya sebagai bandar narkoba merupakan tuduhan.

Diana menegaskan, pekerjaanya tidak berhubungan dengan tuduhan tersebut. 

"Saya dikata-katai bandar narkoba, aku ini kerja setengah mati, pagi sampai malam."

"Kok ngomongnya kayak begitu? Ini pengayom masyarakat, masa nuduh saya bandar narkoba," ujar dia. 

Diana merasa unggahan video Armuji telah merugikannya secara pribadi dan perusahaan milik keluarganya.

Bahkan, hal ini sudah berdampak kepada beberapa anaknya yang masih sekolah. 

"Anak saya itu merasa takut, saya diserang padahal saya enggak salah. Customer-customer (pelanggan) saya pada tanya semua."

"Mbok ya mikir toh, kalau memperlakukan orang seperti itu," ucap dia.

Akhirnya, Diana memutuskan untuk melaporkan Armuji ke Polda Jatim.

"Saya melaporkan Pak Armuji, melanggar Pasal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE."

"Karena memasang foto saya, menggiring opini publik yang menyebabkan kerugian material dan immaterial," tutup dia.

Cabut Laporan

Jan Hwa Diana akhirnya mencabut laporan terhadap Cak Ji.

Langkah mencabut laporan polisi ini diambil, usai Diana bertemu dengan Cak Ji di Rumah Dinas Wawali Kota Surabaya, Senin (15/4/2025).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved