Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim

Kronologi Lengkap Armuji Dilaporkan Jan Hwa Diana ke Polda Jatim hingga Akhirnya Laporan Dicabut

Inilah kronologi lengkap Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dilaporkan wanita bernama Jan Hwa Diana ke Polda Jatim.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase SURYA.CO.ID/Nuraini Faiq
ARMUJI DILAPORKAN - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji (kanan) Pengusaha dan pemilik perusahaan CV Sentosa Seal, Jan Hwa Diana saat menemui Armuji di rumah dinasnya, Senin (14/4/2025) (kiri) 

SURYA.CO.ID - Inilah kronologi lengkap Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dilaporkan wanita bernama Jan Hwa Diana ke Polda Jatim.

Terbaru, Jan Hwa Diana memutuskan mencabut laporannya setelah bertemu Cak Ji-sapaan akrab Armuji.

Diketahui, Cak Ji dilaporkan ke Polda Jatim, Kamis (10/4/2025).

Dia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, berdasarkan Undang-Undang (UU) Informasi dan Teknologi dan Transaksi (ITE).

Laporan ini terjadi setelah Cak Ji menindaklanjuti aduan warga Surabaya terkait penahanan ijazah oleh CV SS, yang disampaikan melalui Rumah Aspirasi, Selasa (25/3/2025).

Berikut kronologi lengkapnya yang sdudah dirangkum SURYA.CO.ID.

Ijazah Ditahan

Melalui video di media sosial pribadinya, Cak Ji menceritakan kronologi kasus tersebut.

Awalnya, seorang pemuda mengaku ijazah SMA-nya ditahan perusahaan tempatnya bekerja. 

Pemilik ijazah mengaku sudah melapor ke berbagai pihak, termasuk kelurahan dan kecamatan, namun belum mendapat penyelesaian.

“Saya sudah lapor ke kelurahan, ke kecamatan, tapi tidak ada hasil. Padahal ijazah itu hak saya,” ujar pemuda tersebut dalam video yang beredar.

Lakukan Sidak ke Perusahaan

Baca juga: Jan Hwa Diana Mencabut Laporan ke Polda Jatim, Sebut Sosok Wawali Surabaya Armuji Orangnya Baik

Menanggapi aduan tersebut, Cak Ji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan, Kamis (10/4/2025).

Namun, pintu perusahaan dalam keadaan terkunci rapat.

‎Cak Ji kemudian berupaya menghubungi pihak perusahaan melalui telepon. Ia mencoba menghubungi seseorang bernama Handi dan wanita bernama Diana yang disebut sebagai pemilik perusahaan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved