Pembunuhan Akibat Cemburu
Anak Korban Pembunuhan di Hotel Trenggalek Pulang dari RS, Dinsos Dampingi Pemulihan Psikologi
Dinsos P3A Kabupaten Trenggalek berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo serta Dinsos Provinsi Jawa Timur untuk memberikan pendampingan
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Trenggalek memastikan anak korban pembunuhan di Hotel Kelurahan Tamanan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, AMN (10) mendapat pendampingan psikolog.
Plt Kepala Dinsos P3A Kabupaten Trenggalek, Christina Ambarwati menuturkan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo serta Dinsos Provinsi Jawa Timur untuk memberikan pendampingan tersebut.
"Konteksnya ini adalah pidana murni, karena (pelaku dan korban) pacaran bukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), tetapi ketika ada anak yang menjadi korban maka fokus dinsos adalah mendampingi korban,"kata Christina, Selasa (15/4/2025).
Penanganan dari Dinsos Trenggalek, Ponorogo dan Dinsos Provinsi Jawa Timur diperlukan mengingat AMN merupakan warga Desa Pangkal, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Perempuan Bermotif Cemburu di Trenggalek, Anak Korban Dijadikan Umpan
Sedangkan AMN banyak beraktivitas di Trenggalek begitu juga sekolahnya juga di Desa Dermosari, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek.
"Karena lintas kabupaten, insyaallah kita akan koordinasi dengan Ponorogo dan UPTD provinsi untuk memberikan pendampingan psikologi klinis terhadap korban. Insyaallah besok Rabu (16/4/2025) kita ke rumah korban di Desa Pangkal, karena korban juga sudah pulang dari rumah sakit," lanjutnya.
Dari pertemuan tersebut akan ditentukan langkah-langkah pendampingan korban dalam pemulihan psikologi pasca insiden berdarah yang merenggut nyawa ibu AMN, yaitu YN (34).
Dinsos P3A Kabupaten Trenggalek akan memastikan korban mendapatkan pendampingan saat menjadi saksi dalam proses penyidikan tindak pidana pembunuhan berencana tersebut.
"Karena kasus hukumnya di sini kita memastikan korban terdampingi dengan baik," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, AMN menjadi saksi pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Slamet Effendy (41) kepada ibu AMN, YN di Hotel Kelurahan Tamanan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Rabu (9/4/2025).
Tak hanya itu AMN juga turut menjadi korban Slamet Effendy yang menganiaya dirinya menggunakan palu.
Dalam insiden tersebut, YN meninggal dunia di lokasi sedangkan AMN masih selamat dan mendapatkan perawatan di RSUD dr Soedomo Trenggalek.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Pembunuh Kekasih di Hotel Trenggalek Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Kronologi Pembunuhan Perempuan Bermotif Cemburu di Trenggalek, Anak Korban Dijadikan Umpan |
![]() |
---|
Pesan Pelaku Pembunuhan Perempuan di Trenggalek Kepada Anak Korban |
![]() |
---|
Hasil Autopsi Perempuan Korban Pembunuhan Akibat Cemburu di Trenggalek : 21 Luka Robek di Kepala |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Pembunuhan di Hotel Trenggalek, Ini Hasil Pemeriksaan Kondisi Anak Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.