Pembunuhan Akibat Cemburu

Anak Korban Pembunuhan di Hotel Trenggalek Pulang dari RS, Dinsos Dampingi Pemulihan Psikologi

Dinsos P3A Kabupaten Trenggalek berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo serta Dinsos Provinsi Jawa Timur untuk memberikan pendampingan

Tribun Jatim/Sofyan Arif
PERLINDUNGAN - Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Trenggalek, Christina Ambarwati memastikan anak korban tindak pidana pembunuhan berencana di Hotel Kelurahan Tamanan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, AMN (10) mendapatkan pendampingan psikologi klinis. Dinsos P3A Kabupaten Trenggalek akan berkoordinasi dengan Dinsos Kabupaten Ponorogo dan UPTD Dinsos Provinsi untuk penanganan pendampingan psikologi tersebut. 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Trenggalek memastikan anak korban pembunuhan di Hotel Kelurahan Tamanan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, AMN (10) mendapat pendampingan psikolog.

Plt Kepala Dinsos P3A Kabupaten Trenggalek, Christina Ambarwati menuturkan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo serta Dinsos Provinsi Jawa Timur untuk memberikan pendampingan tersebut.

"Konteksnya ini adalah pidana murni, karena (pelaku dan korban) pacaran bukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), tetapi ketika ada anak yang menjadi korban maka fokus dinsos adalah mendampingi korban,"kata Christina, Selasa (15/4/2025).

Penanganan dari Dinsos Trenggalek, Ponorogo dan Dinsos Provinsi Jawa Timur diperlukan mengingat AMN merupakan warga Desa Pangkal, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Perempuan Bermotif Cemburu di Trenggalek, Anak Korban Dijadikan Umpan

Sedangkan AMN banyak beraktivitas di Trenggalek begitu juga sekolahnya juga di Desa Dermosari, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek.

"Karena lintas kabupaten, insyaallah kita akan koordinasi dengan Ponorogo dan UPTD provinsi untuk memberikan pendampingan psikologi klinis terhadap korban. Insyaallah besok Rabu (16/4/2025) kita ke rumah korban di Desa Pangkal, karena korban juga sudah pulang dari rumah sakit," lanjutnya.

Dari pertemuan tersebut akan ditentukan langkah-langkah pendampingan korban dalam pemulihan psikologi pasca insiden berdarah yang merenggut nyawa ibu AMN, yaitu YN (34).

Dinsos P3A Kabupaten Trenggalek akan memastikan korban mendapatkan pendampingan saat menjadi saksi dalam proses penyidikan tindak pidana pembunuhan berencana tersebut.

"Karena kasus hukumnya di sini kita memastikan korban terdampingi dengan baik," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, AMN menjadi saksi pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Slamet Effendy (41) kepada ibu AMN, YN di Hotel Kelurahan Tamanan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Rabu (9/4/2025).

Tak hanya itu AMN juga turut menjadi korban Slamet Effendy yang menganiaya dirinya menggunakan palu.

Dalam insiden tersebut, YN meninggal dunia di lokasi sedangkan AMN masih selamat dan mendapatkan perawatan di RSUD dr Soedomo Trenggalek.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved