Berita Viral
Sosok Agam Syarif dan Ali Muhtarom, Hakim yang Jadi Tersangka Kasus Suap Fasilitas Ekspor CPO
Berikut sosok dua hakim yang jadi tersangka kasus suap fasilitas ekspor crude palm oil (CPO). Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Berikut sosok dua hakim yang ditetapkan jadi tersangka terkait kasus suap fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).
Mereka adalah hakim Agam Syarif Baharuddin dan hakim Ali Muhtarom.
Kejagung memeriksa dua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menangani perkara dugaan korupsi kasus suap fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) tersebut.
"Yang sedang diperiksa hakim Agam Syarif Baharuddin dan hakim Ali Muhtarom," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, melalui pesan singkat, Minggu (13/4/2024), melansir dari Kompas.com.
Harli mengatakan, Ketua Majelis Hakim, Djuyamto, sudah tiba di kantor Kejagung sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi.
Namun, Djuyamto belum diperiksa penyidik.
"Katanya tadi subuh sekitar pukul 02.00 datang ke kantor, tapi tidak terinfo ke penyidik. Hari ini yang bersangkutan sedang ditunggu, mudah-mudahan datang," ujar dia.
Jadi Tersangka
Tiga hakim langsung ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) usai ditetapkan ebagai tersangka suap vonis lepas kasus fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) terhadap tiga perusahaan.
Mereka adalah Agam Syarif Baharuddin (ASB) dan Ali Muhtarom (AL) selaku hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, serta Djuyamto (DJU) selaku hakim Pengadilan Jakarta Selatan.
Ketiganya ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejagung.
"Ketiga tersangka tersebut dilakukan penahanan di Rutan Salemba, cabang Kejaksaan Agung Republik Indonesia selama 20 hari," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Lobi Kartika, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (14/4/2025).
Kejaksaan Agung menduga ketiga tersangka menerima uang suap yang diserahkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN).
Tujuannya, agar ketiga hakim memutuskan perkara CPO korporasi besar menjadi onslag atau putusan lepas.
Uang suap sebesar Rp 22,5 miliar dibagikan sebanyak dua kali. Pertama, sebesar 4,5 miliar di ruangan Muhammad Arif Nuryanta.
berita viral
Kejagung
Kasus Suap Ekspor CPO
Agam Syarif Baharuddin
Ali Muhtarom
hakim
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Alfin Daniel, Pemain Voli Asal Situbondo yang Pacari Asisten Pelatih Voli Thailand |
![]() |
---|
4 Pejabat di Jateng yang Berbondong-bondong Bantu Pak Zuhdi, Usai Viral Didenda Rp 25 Juta |
![]() |
---|
Alasan Hotman Paris Soroti Kasus Ijazah Jokowi di Rapat DPR, Jadikan Pengacara Yakup Hasibuan Contoh |
![]() |
---|
Kisah Cinta Alfin Daniel dan McEntee Catherine, Asmara Beda Negara di Tengah Persaingan Voli |
![]() |
---|
Plang KDMP Pucangan Tuban Bergambar Presiden Prabowo Diturunkan, Jadi Viral di Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.