Pekerja Asal Madiun Favoritkan Hongkong dan Taiwan, Pemohon Kartu Kuning Bertambah Pasca Lebaran

Lonjakan pemohon terjadi bukan hanya keperluan mencari kerja di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Deddy Humana
surya/Febrianto Ramadani (Febrianto)
DEMI PERBAIKI NASIB - Sejumlah pencari kerja menunggu panggilan layanan permohonan kartu kuning di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun Senin (14/4/2025). Pasca lebaran ada ratusan pencari kerja Kartu Kuning untuk keperluan bekerja di dalam dan luar negeri 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Mencari nafkah di negeri orang masih menjadi pilihan sebagian orang Indonesoa, termasuk para warga Kabupaten Madiun.

Terbukti setelah libur lebaran, permohonan pembuatan kartu kuning di Madiun mengalami peningkatan yang signifikan. 

Lonjakan pemohon terjadi bukan hanya keperluan mencari kerja di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri.

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kabupaten Madiun, Hengky Sukarno mengatakan, kenaikan pemohon kartu kuning mulai terjadi sejak triwulan pertama.

Pihaknya mencatat, pada Januari terdapat 252 pencari tenaga kerja, kemudian Februari 245 orang, dan pada Maret naik menjadi 392 orang. 

Sehingga total selama 3 bulan pertama 2025, ada sebanyak 888 pencari kerja yang tercatat di Disnakerperin. “Kalau dibandingkan Januari dan Februari, memang ada kenaikan signifikan di bulan Maret,” ujar Hengky, Senin (14/4/2025).

Hengky menambahkan, para pencari kerja mengurus kartu kuning sebagai salah satu syarat untuk bekerja ke luar negeri. Di mana dari Januari hingga Maret 2025, ada 408 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang terdaftar.

Rinciannya, bulan Januari ada 134 orang, Februari 131 orang, dan Maret naik menjadi 143 orang. "Negara tujuan utama masih didominasi Hongkong dan Taiwan,” pungkasnya.

Sementara salah Satu pemohon asal Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Iis Junarwati (39) mengaku datang untuk mengurus ulang kartu kuning sebagai syarat bekerja ke luar negeri.

“Saya ke sini untuk membuat ulang kartu kuning, ingin bekerja ke Hongkong. Sebelumnya memang sudah pernah ke sana, ini mendaftar ulang karena baru dari PT. Proses pengurusan kartu kuning relatif cepat dan tidak memakan waktu lama,” tandas Iis. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved