Berita Viral
Kemarahan Dedi Mulyadi ke Priguna Dokter PPDS Anestesi Unpad yang Rudapaksa Keluarga Pasien: Tegas
Dedi Mulyadi menunjukkan kemarahannya kepada Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31), dokter residen anestesi di RSHS Bandung.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
"Jujur saja, hari ini yang masuk kedokteran itu yang punya uang. Pintar saja tidak cukup," tuturnya.
Sebelumnya, Polda Jabar menahan seorang peserta PPDS Fakultas Kedokteran Unpad atau dokter residen berinisial Priguna Anugerah Pratama (31) atas dugaan kekerasan seksual terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, membenarkan bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh pihaknya.
"Iya kami tangani kasusnya, sudah ditahan tanggal 23 Maret tersangkanya," kata Surawan di Bandung, Rabu (9/4/2025).
Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Yudi Mulyana Hidayat memastikan bahwa pelaku telah diberhentikan sebagai peserta PPDS.
"Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," tutur dia.
Tak Bisa Buka Praktek Seumur Hidup
Kabar terbaru, Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31) tak akan bisa buka praktek seumur hidup.
Hal ini setelah Surat Izin Praktik (SIP) dicabut oleh Konsil Kesehatan Indonesia (KKI).
Tak hanya itu, Surat Tanda Registrasi (STR) milik dokter Priguna juga dinonaktifkan.
Pencabutan ini diungkapkan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) drg Arianti Anaya, MKM pada keterangan resmi, Jumat (11/5/2025).
"KKI secara resmi menonaktifkan Surat Tanda Registrasi (STR) milik yang bersangkutan pada Kamis (10/4/2025), segera setelah status tersangka ditetapkan oleh aparat penegak hukum," tegas drg Arianti Anaya.
Langkah ini diikuti dengan koordinasi bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat untuk mencabut Surat Izin Praktik (SIP) atas nama Priguna Anugerah Pratama.
Drg Arianti menegaskan pencabutan STR dan SIP merupakan sanksi administratif tertinggi dalam profesi kedokteran di Indonesia.
“Dengan demikian, setelah SIP dicabut, yang bersangkutan tidak dapat lagi berpraktik sebagai dokter seumur hidup,” tegasnya.
berita viral
Dedi Mulyadi
Dokter Priguna Anugerah
Dokter PPDS Anestesi Unpad
dokter rudapaksa keluarga pasien
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tabiat Pak RT di Kalteng Viral Duduk Mesra di Pelaminan Bareng 2 Istrinya, Ternyata Juragan Tanah |
![]() |
---|
12 Pelanggaran Bupati Sudewo Diungkap di Pansus DPRD Pati, Begini Tangisan Eks Karyawan yang di-PHK |
![]() |
---|
Rekam Jejak Jusuf Hamka, Bos Jalan Tol yang Berani Gugat Hary Tanoe Bos MNC Ganti Rugi Rp 119 T |
![]() |
---|
Berkaca Dari Bupati Pati Sudewo Didemo Warga Tuntut Mundur, Istana dan DPR Wanti-wanti Pejabat |
![]() |
---|
Pantas Dedi Mulyadi Minta Lucky Hakim Basmi Tikus Pakai Burung Hantu Selain Ular, Ini Manfaatnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.