Berita Viral

Harta Kekayaan Muhammad Arif Nuryanta, Ketua PN Jakarta Selatan yang Jadi Tersangka Suap Ekspor CPO

Segini harta kekayaan Muhammad Arif Nuryanta, Ketua PN Jakarta Selatan yang jadi tersangka kasus suap dan gratifikasi ekspor CPO.

Kolase Tribun Timur
SUAP EKSPRO CPO - Kolase foto Muhammad Arif Nuryanta, Ketua PN Jakarta Selatan yang Jadi Tersangka Suap Ekspor CPO. 

SURYA.co.id - Sosok hingga harta kekayaan Muhammad Arif Nuryanta, Ketua PN Jakarta Selatan, jadi sorotan usai jadi tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Muhammad Arif Nuryanta terjerat kasus dugaan suap fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) untuk tiga perusahaan besar.

Ia ditangkap Kejaksaan Agung pada Sabtu (12/4/2025).

Kejaksaan Agung mengungkap dugaan tindak pidana korupsi suap atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Sabtu (12/4/2025) malam.

"Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan empat orang sebagai tersangka karena telah ditemukan bukti yang cukup terjadinya tindak pidana suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Lobi Kartika, Kejaksaan Agung, Sabtu (12/4/2025) malam, melansir dari Tribun Jakarta.

Kejagung juga menetapkan empat orang tersangka, yakni WG (panitera muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara), MS (berprofesi advokat), AR (berprofesi advokat), dan MAN (Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan).

"Saat itu, MAN menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Jakarta Pusat. Saat ini, yang bersangkutan menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terkait aliran uang, penyidik telah menemukan bukti yang cukup bahwa yang bersangkutan diduga menerima sebesar Rp60 miliar untuk pengaturan putusan," lanjut Abdul Qohar dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: Rekam Jejak Arif Nuryanta Ketua PN Jakarta Selatan Tersangka Kasus Suap Rp 60 M, Baru Dilantik

Mereka diduga terlibat dalam korupsi berupa suap dan gratifikasi untuk mengatur perkara yang dihadapi oleh ketiga korporasi tersebut. 

Harta Kekayaan

Muhammad Arif Nuryanta menyampaikan laporan harta kekayaan pada 31 Desember 2024.

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  Muhammad Arif Nuryanta memiliki harta Rp3.168.401.351

Jumlah :
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp1.235.000.000 
 
1. Tanah Seluas 3400 m2 di KAB/KOTA SIDENRENG RAPPANG, HIBAH TANPA AKTA Rp75.000.000 
 
2. Tanah Seluas 2500 m2 di KAB/KOTA SIDENRENG RAPPANG,HIBAH TANPA AKTA Rp50.000.000 
 
3. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/200 m2 di KAB/KOTA TEGAL, HASIL SENDIRI Rp600.000.000 
 
4. Tanah dan Bangunan Seluas 483 m2/170 m2 di KAB/KOTA TEGAL, HASIL SENDIRI Rp510.000.000 
 
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 154.000.000 

1. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp4.000.000 

2. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp150.000.000 

C.HARTA BERGERAK LAINNYA Rp91.000.000

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved