Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim

Rekam Jejak Armuji atau Cak Ji, Wakil Wali Kota Surabaya yang Dilaporkan ke Polisi Imbas Bantu Warga

Sosok Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau Cak Ji, tengah jadi sorotan karena dilaporkan polisi lantaran membantu warga. SImak rekam jejaknya.

|
Tribun Jatim
ARMUJI DILAPORKAN POLISI - Armuji, Wakil Wali Kota Surabaya Terpilih. Ia baru saja dilaporkan polisi gara-gara membantu warganya. 

SURYA.co.id - Sosok Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau Cak Ji, tengah jadi sorotan karena dilaporkan polisi lantaran membantu warga.

Rekam jejak Cak Ji pun tak luput sasaran pencarian netizen.

Kronologinya berawal saat Cak Ji menindaklanjuti aduan warga Surabaya terkait penahanan ijazah oleh CV SS. 

Cak Ji menerima laporan itu melalui Rumah Aspirasi, Selasa (25/3/2025).

Melalui video di media sosial pribadinya, Cak Ji menceritakan kronologi kasus tersebut.

Awalnya, seorang pemuda mengaku ijazah SMA-nya ditahan perusahaan tempatnya bekerja. 

Baca juga: Reaksi Armuji Wakil Wali Kota Surabaya Setelah Dilaporkan ke Polisi Padahal Bantu Warga: Konsekuensi

Pemilik ijazah mengaku sudah melapor ke berbagai pihak, termasuk kelurahan dan kecamatan, namun belum mendapat penyelesaian.

“Saya sudah lapor ke kelurahan, ke kecamatan, tapi tidak ada hasil. Padahal ijazah itu hak saya,” ujar pemuda tersebut dalam video yang beredar.

Menanggapi aduan tersebut, Cak Ji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan, Kamis (10/4/2025).

Namun, pintu perusahaan dalam keadaan terkunci rapat.

‎Cak Ji kemudian berupaya menghubungi pihak perusahaan melalui telepon. Ia mencoba menghubungi seseorang bernama Handi dan wanita bernama Diana yang disebut sebagai pemilik perusahaan.

Namun, ia justru mendapat respons negatif dan dituduh melakukan penipuan. ‎

"Saya enggak kenal sampeyan, sampeyan penipuan," kata Diana.

Cak Ji menyebut, perusahaan tersebut menahan ijazah karyawan tanpa alasan jelas. 

Hal itu, dianggap melanggar hak dasar tenaga kerja. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved