Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim

Pantas Jan Hwa Diana Berani Laporkan Wawali Surabaya Armuji ke Polda Jatim, Punya Bukti-bukti Ini

Berani laporkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji ke Polda Jatim, Jan Hwa Diana punay alasan kuat. Sudah serahkan ke banyak bukti.

Kolase youtube dan Kompas.com
ARMUJI DILAPORKAN - (kiri) Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. (kanan) Jan Hwa Diana yang Berani Laporkan Cak Ji. 

"Saya dikata-katai bandar narkoba, aku ini kerja setengah mati, pagi sampai malam."

"Kok ngomongnya kayak begitu? Ini pengayom masyarakat, masa nuduh saya bandar narkoba," ujar dia. 

Diana merasa unggahan video Armuji telah merugikannya secara pribadi dan perusahaan milik keluarganya.

Bahkan, hal ini sudah berdampak kepada beberapa anaknya yang masih sekolah. 

"Anak saya itu merasa takut, saya diserang padahal saya enggak salah. Customer-customer (pelanggan) saya pada tanya semua."

"Mbok ya mikir toh, kalau memperlakukan orang seperti itu," ucap dia.

Akhirnya, Diana memutuskan untuk melaporkan Armuji ke Polda Jatim pada Kamis (10/4/2025) atas dugaan pencemaran nama baik, berdasarkan Undang-Undang (UU) Informasi dan Teknologi dan Transaksi (ITE).

"Saya melaporkan Pak Armuji, melanggar Pasal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE. Karena memasang foto saya, menggiring opini publik yang menyebabkan kerugian material dan immaterial," tutup dia.

Duduk Perkara

KASUS IJAZAH DITAHAN - Pengusaha Jan Hwa Diana (kiri) yang melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji (kanan)
KASUS IJAZAH DITAHAN - Pengusaha Jan Hwa Diana (kiri) yang melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji (kanan) (KOMPAS.com ANDHI DWI/Instagram)

Diketahui, Cak Ji dilaporkan pemilik perusahan pergudangan di Margomulyo, Surabaya Barat, terkait UU Informasi Traksaksi Elektronik (ITE). 

Laporan ini terjadi setelah Cak Ji menindaklanjuti aduan warga Surabaya terkait penahanan ijazah oleh CV SS. 

Cak Ji menerima laporan itu melalui Rumah Aspirasi, Selasa (25/3/2025).

Melalui video di media sosial pribadinya, Cak Ji menceritakan kronologi kasus tersebut.

Awalnya, seorang pemuda mengaku ijazah SMA-nya ditahan perusahaan tempatnya bekerja. 

Pemilik ijazah mengaku sudah melapor ke berbagai pihak, termasuk kelurahan dan kecamatan, namun belum mendapat penyelesaian.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved