Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim

Wawali Surabaya Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim karena Membela Warganya : Saya Tidak Takut

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji siap-siap berurusan dengan polisi, karena salah satu perusahan di Margomulyo melaporkannya ke Polda Jatim.

|
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Cak Sur
Istimewa
BELA WARGA - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji mengaku siap menanggung segala konsekuensi saat dirinya turun membela kepentingan warganya. Kini, ia dilaporkan ke Polda Jatim oleh salah satu perusahan di Margomulyo, terkait UU Informasi Traksaksi Elektronik (ITE). 

Saat Cak Ji mengaku datang secara baik-baik, namun pihak perusahaan malah mengaku tak mengenal Cak Ji.

Cak Ji menyebut, perusahaan tersebut menahan ijazah karyawan tanpa alasan jelas. 

Hal itu, dianggap melanggar hak dasar tenaga kerja. 

Apalagi dalam konteks pendidikan, yang saat ini sedang digencarkan pemerintah sebagai bagian dari program pemutusan mata rantai kemiskinan.

“Wong sekolah saja sekarang gratis, masa anak ini sudah kerja mau keluar tapi ijazahnya ditahan? Itu ijazah SMA yang ditempuh 3 tahun. Hak hidupnya dipersulit,” tegas Cak Ji.

Wawali yang juga politisi senior PDI Perjuangan ini, juga mengajak masyarakat untuk bersikap objektif dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang menyudutkan pejabat publik saat menjalankan tugasnya. 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved