Laka Mobil Rombongan Umroh

Jasa Raharja Pastikan Keluarga Korban Kecelakaan Rombongan Umroh di Gresik Dapat Santunan

Jasa Raharja Cabang Bojonegoro datangi rumah duka warga Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Tuban, yang meninggal karena kecelakaan di Gresik.

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: irwan sy
Muhammad Nurkholis/TribunJatim.com
SANTUNAN - Jasa Raharja Cabang Bojonegoro mendatangi rumah duka tujuh warga Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Tuban, yang meninggal dunia karena kecelakaan di Gresik, Kamis (10/4/2025). Kepala Cabang Jasa Raharja Bojonegoro, Syaiful Anwar, mengatakan jika mereka datang ke rumah duka guna melakukan pendataan para korban. 

SURYA.co.id, TUBAN - Jasa Raharja Cabang Bojonegoro mendatangi rumah duka tujuh warga Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Tuban, yang meninggal dunia karena kecelakaan di Gresik, Kamis (10/4/2025).

Kecelakaan ini melibatkan sebuah kendaraan Isuzu Phanter dengan nopol DK 1157 FCL yang hendak berangkat ke Surabaya, mengantarkan Muhammad Aqib (26) menunaikan ibadah umroh.

Kepala Cabang Jasa Raharja Bojonegoro, Syaiful Anwar, mengatakan jika mereka datang ke rumah duka guna melakukan pendataan para korban.

“Kami mendatangi dan memverifikasi identitas korban,” ujar Syaiful Anwar.

Tujuan dari pendataan dan verifikasi ini adalah agar santunan dari Jasa Raharja dapat segera disalurkan kepada para ahli waris.

“Kita pastikan santunan bisa diberikan pada hari ini,” imbuhnya.

Untuk besaran nominal yang akan diberikan, Syaiful menjelaskan, kalau mengacu pada aturan Menteri Keuangan, masing-masing korban yang meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp50 juta.

“Berdasarkan aturan Menteri Keuangan korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta,” pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved