Warga Desa Miliarder Berdemo Setelah Eks Kades Dituntut 7 Bulan, Desak PN Gresik Beri Vonis Berat
Aksi itu masih berkaitan dugaan penggelapan aset desa dan dugaan korupsi oleh Halim selaku pencetus Desa Miliarder
Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, GRESIK – Persidangan dugaan korupsi aset Desa Miliarder di Desa Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik semakin memanas. Setelah lebaran, warga desa setempat menggelar unjuk rasa sebagai protes atas tuntutan 7 bulan untuk mantan kades, Abdul Halim, Senin (7/4/2025).
Aksi itu masih berkaitan dugaan penggelapan aset desa dan dugaan korupsi oleh Halim selaku pencetus Desa Miliarder.
Warga berharap, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Gresik menghukum lebih berat mantan kades yang hanya dituntut 7 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gresik.
Masyarakat serta perangkat desa Sekapuk dan Badan Permusyawaratan Desa, bersama tokoh agama dan Karang Taruna berkumpul di pintu gerbang Desa Sekapuk di Jalan Raya Daendels, Kecamatan Ujungpangkah.
Masa membentangkan spanduk dan poster berisi tuntutan agar mantan Kades Sekapuk diberi hukuman yang berat atas perbuatannyamenggelapkan aset desa dan berbuat korupsi.
Beberapa poster tersebut bertuliskan, ‘Jaksa Tidak Berpihak Kepada Rakyat Kecil, Usut Tuntas Kasus Korupsi Rp 12 M, Jaksa Masuk Angin, Maling Teriak Maling, Bongkar Kasus Tipikor (Tindak Pidana Korupsi), Kami Butuh Keadilan dan Kembalikan Aset Kami.'
Selain itu, dalam spanduk yang dibentangkan masyarakat bertuliskan, ‘Untuk Bpk Presiden Prabowo Subianto, Kami Masyarakat Sekapuk Butuh Keadilan Penegak Hukum, Untuk Mempercepat Kasus Hasil Audit Rp 12 Miliar’.
Massa juga menggunakan pengeras suara untuk menyampaikan aspirasi kepada masyarakat yang mengikuti unjuk rasa dan masyarakat yang melintas di Jalan Raya Daendels Pantura Gresik. Anggota Polres Gresik menjaga ketat proses unjuk rasa yang memakan sebagian jalan raya nasional itu.
Pejabat (Pj) Kepala Desa Sekapuk, Musolikhin mengatakan, unjuk rasa ini menuntut kepastian hukum atas tuntutan JPU yang dinilai rendah.
Karena itu, masyarakat juga menuntut dugaan korupsi segera diusut. “Selama ini kondisi di desa masih kondusif dan berharap ada kepastian hukum,” kata Musolikhin.
Begitu juga disampaikan tokoh masyarakat Desa Sekapuk, Ihwanudin, masyarakat Desa Sekapuk melaksanakan aksi damai untuk menyampaikan aspirasi, agar mantan Kades Abdul Halim dihukum berat.
“Kami masyarakat Desa Sekapuk melaksanakan aksi damai untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, untuk menuntut keadilan, agar mantan kades seharusnya bisa dihukum 4 tahun, tetapi hanya dituntut 7 bulan penjara,” kata Ihwanudin.
Selain itu Ihwanudin menegaskan, agar penegak hukum segera melanjutkan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan mantan Abdul Halim sebesar Rp 12 miliar.
“Kami juga meminta kasus yang lain segera ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Hasil audit inspektorat atas dugaan korupsi Rp 12 miliar segera ditindaklanjuti,” katanya.
Unjuk rasa berlangsung aman dan lancar setelah para tokoh masyarakat menyampaikan orasinya dan ditutup dengan doa bersama. Unjuk rasa hentikan sampai ada keputusan Majelis Hakim PN Gresik.
Diketahui, saat ini mantan Kades Sekapuk, Abdul Halim sedang menjalani persidangan di PN Gresik atas dugaan penggelapan aset desa berupa 9 sertifikat tanah dan 3 BPKB mobil. Atas kasus tersebut terdakwa Abdul Halim dituntut penjara 7 bulan. *****
desa miliarder Gresik
penggelapan aset desa miliarder
pencetus desa miliarder diadili
PN Gresik
kades miliarder dituntut 7 bulan
demo warga desa Miliarder
nasib desa miliarder terlilit utang
Gresik
Sekolah Politik Pemuda Muhammadiyah Gresik : Anak Muda Diajak Kolaborasi Tanpa Baper |
![]() |
---|
Masalah Desa Miliarder Gresik Belum Tuntas, Warga Desak Dugaan Korupsi Mantan Kades Segera Diungkap |
![]() |
---|
Warga Lamongan Dituntut 3,5 Tahun Akibat Status Minyak Goreng Murah, Uang Pembeli Digunakan Sendiri |
![]() |
---|
Disnaker Gresik Terus Gelar Mini Jobfair, Juga Ada Layanan SKCK Mobil |
![]() |
---|
Disnaker Gresik Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI Dari Malaysia, Diduga Meninggal Karena Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.