Berita Viral

Sosok Dalang Penyunatan Uang Kompensasi Sopir Angkot yang Diberi Dedi Mulyadi, Bukan Dadang Kosasih?

Dalang di balik penyunatan uang kompensasi sopir angkot di jalur Puncak, Bogor yang diberikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mulai terungkap.

Editor: Musahadah
kolase youtube kang dedi mulyadi channel
DISUNAT - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menelpon Dadang Kosasih terkait penyunatan uang kompensasi sopir angkot di Puncak. Dadang menyebut dalangnya. 

Pada malam hari, KKSU mendatangi Dadang Kosasih dan mengatakan akan mengembalikan uang tersebut.

Namun, keesokan harinya, Dedi Mulyadi ternyata mengunggah video obrolannya dengan seorang sopir angkot bernama Emen yang mengaku uang kompensasinya dipotong oleh Dishub Bogor.

"KKSU sudah oke malam datang ke saya, sopir belum ketemu. Waktu itu keduluan dengan Pak Gubernur," tutur Dadang Kosasih.

"Saya kaget percakapan luar biasa (di video) dan ternyata membuahkan hasil data akurat karena Pak Emen (sampaikan) ada pemotongan," lanjut dia.

Dedi kemudian menanyakan kenapa Emen si sopir angkot bisa menuding bahwa Dishub Bogor melakukan pemotongan.

Dadang kemudian menjawab Emen diduga tidak mengetahui mana petugas Dishub Bogor dan mana Dishub Jabar yang memang bertugas membagikan kompensasi ke sopir angkot.

"Karena pembagian itu, dia enggak tahu dishub provinsi dan kabupaten, kan pembagiannya provinsi," ujar Dadang.

Dedi lalu memastikan lagi apakah ada petugas Dishub Kabupaten Bogor yang melakukan pemotongan ke Dadang.

"Ada oknum dishub kabupaten motong?" tanya Dedi.

"Saya pastikan tidak ada, clear and clean karena kalau misalnya pas mediasi, pasti menyebutkan, ini tidak ada. Tapi saya nitip ke KKSU, tolong balikkan (uang) ke sopir," ujar Dadang.

Sebelumnya, Dadang Kosasih menyita perhatian masyarakat karena menangis setelah dugaan penyunatan uang kompensasi ini menyeret instansinya.

Video Dadang Kosasih menangis itu dibagikan oleh Dedi Mulyadi di Instagram miliknya.

Dadang Kosasih juga telah memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan penyunatan uang kompensasi sopir angkot di Jalur Puncak tersebut.

Dadang Kosasih mengatakan, uang tersebut awalnya diberikan secara sukarela oleh para sopir kepada Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU).

Dadang menyebut sopir angkot tidak pernah dipaksa menyerahkan uang tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved