Diskon Listrik
Benarkah Tarif Listrik Naik Usai Program Diskon 50 Persen Berakhir? Begini Kata PLN: Ada Lonjakan
Pihak PLN akhirnya angkat bicara terkait keluhan sejulah warganet yang menyebut tarif listrik naik usai program diskon 50 persen berakhir.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Diketahui, PLN sebelumnya memberikan diskon khusus bagi pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA selama periode Januari hingga Februari 2025.
“Untuk triwulan kedua 2025 ini tarif listrik tetap tidak mengalami perubahan,” kata Grahita.
Tarif Listrik Tetap
Diketahui, program diskon listrik 50 persen untuk pelanggan pascabayar dan prabayar resmi berakhir pada Maret 2025 lalu.
PT PLN (Persero) mengumumkan bahwa tarif normal listrik berlaku mulai April 2025.
Kendati begitu, masyarakat masih bisa bernapas lega karena tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan.
"Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik kuartal-II tahun 2025 tetap."
"Yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode kuartal-I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, dikutip SURYA.CO.ID dari Kontan.
Selain itu, tarif tenaga listrik 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap mendapat subsidi listrik.
Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ada pun penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi pada dasarnya dilakukan setiap tiga bulan, mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.
Penyesuaian tarif mempertimbangkan perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, harga mintak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, dan harga batubara acuan (HBA).
Tarif tenaga listrik kuartal II-2025 pun ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan November 2024-Januari 2025, di mana secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik.
Namun, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik untuk kuartal II-2025.
Sebelumnya, pemerintah juga memberikan stimulus berupa diskon listrik 50 persen kepada pelanggan rumah tangga PLN dengan daya sampai dengan 2.200 VA pada bulan Januari-Februari 2025.
Kapan Diskon Listrik 50 Persen Ada Lagi? Ini Bocoran dari PLN, Beserta Tarif Listrik Bulan Agustus |
![]() |
---|
Daftar Tarif Listrik Terbaru Untuk Semua Golongan usai Diskon Listrik Juli 2025 Batal Diberikan |
![]() |
---|
Daftar Tarif Listrik Terbaru Usai Diskon Listrik Juni 2025 Batal Diberikan, Lengkap Semua Golongan |
![]() |
---|
Dampak Diskon Listrik 50 Persen Bulan Juni 2025 Batal Diberikan, Pengusaha Menjerit, Warga Bingung |
![]() |
---|
Imbas Diskon Listrik Bulan Juni dan Juli 2025 Batal Diberikan, Masyarakat Kecewa: Seperti Main-main |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.