Diskon Listrik

Benarkah Tarif Listrik Naik Usai Program Diskon 50 Persen Berakhir? Begini Kata PLN: Ada Lonjakan

Pihak PLN akhirnya angkat bicara terkait keluhan sejulah warganet yang menyebut tarif listrik naik usai program diskon 50 persen berakhir.

PLN
TARIF LISTRIK NAIK - Foto meteran listrik. Benarkah Tarif Listrik Naik Usai Program Diskon Listrik 50 Persen Berakhir? Simak penjelasan PLN. 

SURYA.co.id - Pihak PLN akhirnya angkat bicara terkait keluhan sejulah warganet yang menyebut tarif listrik naik usai program diskon 50 persen berakhir.

Diketahui, sejumlah warganet mengeluhkan tagihan listriknya melonjak setelah program diskon listrik 50 persen berakhir pada akhir Februari 2025.

Keluhan disampaikan melalui akun media sosial X.

"Disini apakah ad kelonjakan tagihan listrik jg stelah subsidi yg 50 persen itu? kaget bgt, stelah promo subsidi abis, tagihan bulan ini jadi 2x lipat pembayarannya," tulis akun X @lagigabu***, Rabu (3/4/2025).

Pengunggah menyampaikan bahwa tagihan listriknya sebelum program subsidi listrik adalah sekitar Rp 280.000 sampai Rp 320.000.

Saat adanya subsidi listrik, tagihannya hanya Rp 140.000 per bulan.

Namun, setelah subsidi berakhir, ia mengaku tagihannya menjadi Rp 611.000 per bulan.

Keluhan juga dituliskan oleh akun X lainnya, @avenoor*** pada Jumat (4/4/2025).

"Tarif naik hampir 50 persen dari harga biasa padahal penggunaan berkurang awkwkwk apa-apaan ini woi @pln_123," tulis akun tersebut.

Merespon hal ini, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pun angkat bicara.

Vice President Komunikasi Korporat PLN Grahita Muhammad mengatakan, kenaikan tarif listrik itu bisa disebabkan pola pemakaian yang meningkat.

“Adanya lonjakan tagihan listrik bisa disebabkan oleh pola pemakaian listrik yang meningkat,” tutur Grahita dalam keterangannya, Minggu (6/4/2025), melansir dari Kompas.com.

Grahita menyebutkan, pelanggan pascabayar yang ingin mengetahui riwayat penggunaan listriknya dapat mengakses riwayat di aplikasi PLN Mobile.

Selain itu, lanjut Grahita, sudah tidak ada diskon listrik per 1 Maret 2025.

Setelah berakhirnya periode diskon tarif listrik 50 persen, maka tarif listrik kembali normal sesuai penetapan pemerintah.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved