Balon Udara Berisi Petasan

Polisi Amankan Remaja di Tulungagung Gara-gara Unggahan Begini di Tiktok, Dianggap Menghasut

Satreskrim Polres Tulungagung mengamankan DM, seorang remaja laki-laki asal Desa Bangunjaya, Kecamatan Pakel karena dinilai menjadi provokator.

Penulis: David Yohanes | Editor: Adrianus Adhi
SURYA/David Yohanes
MENGANDUNG HASUTAN - Tangkapan layar unggahan video DM, seorang remaja asal Bangunjaya, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang dinilai mengandung hasutan untuk menerbangkan balon udara meski sudah ada larangan. DM diamankan ke Polres Tulungagung untuk dimintai keterangan dan proses pembinaan 

SURYA.co.id, Tulungagung - Satreskrim Polres Tulungagung mengamankan DM, seorang remaja laki-laki asal Desa Bangunjaya, Kecamatan Pakel karena dinilai menjadi provokator.

DM sengaja mengunggah video lewat media sosial dengan narasi mendorong warga membuat dan menerbangkan balon udara.

Apa yang dilakukan DM dinilai meresahkan, karena dilakukan di tengah upaya sosialisasi larangan menerbangkan balon udara.

Apalagi sebelumnya terjadi insiden, balon udara yang menjatuhkan petasan, merusak sebuah rumah dan mobil di Dusun Bacang, Desa Gandong, Kecamatan Bandung.

"Yang bersangkutan kami jemput di rumahnya tadi pagi," jelas Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, Sabtu (5/4/2025).

Dalam akun  TikTok miliknya, DM mengunggah video sekelompok orang sedang berusaha menerbangkan balon udara.

Video itu diberi tulisan, Tulungagung kok larang  tansoyo dikon (Tulungagung dilarang akan semakin seperti disuruh).

Tulisan itu menegaskan, semakin dilarang menerangkan balon udara, maka  warga Tulungagung akan semakin banyak menerbangkan karena merasa disuruh.

Unggahan DM sebenarnya mendapat tanggapan negatif dari warganet.

Mereka ada menyatakan, balon udara merupakan  tradisi bodoh, SDM rendah dan sebagainya.

Ada juga yang menyatakan menerbangkan balon udara adalah tradisi yang tidak perlu dilestarikan.

Namun jawaban DM semakin membuat warganet semakin panas.

"Ra mampu munio tak ewangi nyumbang  (jika tak mampu bilang, saya akan bantu sumbang)," tulis salah satu jawaban DM.

Sejumlah warganet membuat aduan ke akun Polres Tulungagung.

Polisi pun bergerak dan mengamankan DM untuk dimintai keterangan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved