16 Persil Proyek Flyover Bundaran Dolog Belum Dibebaskan, Pemkot Surabaya Target Triwulan II 2025

Proyek flyover di jalan simpang Bundaran Dolog atau Taman Pelangi Surabaya segera dimulai, begitu pembebasan lahan tuntas.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: irwan sy
SURYA.CO.ID/Nuraini Faiq
BUNDARAN DOLOG - Sejumlah rumah di Kampung Bundaran Dolog, Kelurahan Jemur Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya, sudah kosong. Dari 29 Persil atau lahan di Kampung Bundaran Dolog, hingga saat ini baru 13 yang berhasil dibebaskan. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Proyek flyover di jalan simpang Bundaran Dolog atau Taman Pelangi Surabaya segera dimulai, begitu pembebasan lahan tuntas.

Namun, dari 29 Persil atau lahan di Kampung Bundaran Dolog, hingga saat ini baru 13 yang berhasil dibebaskan.

"Masih ada total 16 persil yang belum kami bebaskan. Targetnya adalah pada triwulan kedua tahun ini pembebasan lahan harus selesai," kata Kabid Pengadaan Tanah dan Penyelenggaraan Prasarana Sarana Utilitas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Surabaya, Farhan Sanjaya, Rabu (3/4/2025).

Sambil menyesuaikan target awal pelaksanaan proyek di lapangan, Pemkot akan membebaskan lahan di Kampung Bundaran Dolog di Kelurahan Jemur Gayungan.

Untuk sisa pembebasan lahan ini telah dianggarkan.

Farhan menyebut total anggaran Rp 57 miliar telah disiapkan untuk pembebasan lahan.

Tentunya akan menyesuaikan nilai apraisal di kelas tanah tersebut.

Sebelumya mengaca 13 lahan yang sudah dibebaskan, nilai tanah di situ sekitar Rp 20 juta meter.

Saat ini seluruh warga di Kampung Bundaran Dolog dikatakan sudah tidak ada kendala terkait harga.

Mereka sudah siap melepas sesuai nilai apraisal.

Namun kendala saat ini, 16 sisa lahan yang belum dibebaskan itu lebih karena terkendala administratif.

Farhan menyebut bahwa dari sisa lahan yang belum dibebaskan, 13 ada gugatan atas kepemilikan tanah hingga menunggu kasasi MA.

Kemudian 3 persil yang laik masih menunggu kelengkapan administrasi terkait waris, riwayat tanah dan administrasi pendukung lainnya.

Dia menegaskan apabila dirasa masih terkendala hingga batas waktu, akan dilaksanakan konsinyasi.

"Sesuai arahan, target pembebasan lahan triwulan kedua sudah harus diselesaikan," kata Farhan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved