Diskon Listrik

Telanjur Viral Presiden Prabowo Disebut Bagi-bagi THR Diskon Listrik 50 Persen, PLN: Tidak Pernah

Telanjur beredar info yang menyebut Presiden Prabowo bagi-bagi diskon listrik 50 persen untuk periode Maret-April 2025. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Istimewa/Tribun Jogja
DISKON LISTRIK PLN - Ilustrasi petugas PLN mengecek meteran listrik. 

Tarif Listrik April-Juni 2025

Di sisi lain, pemerintah menetapkan tarif listrik berlaku April-Juni 2025.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengatakan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan. 

"Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik kuartal-II tahun 2025 tetap."

"Yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode kuartal-I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah," ujar Bahlil, dikutip SURYA.CO.ID dari Kontan.

Selain itu, tarif tenaga listrik 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap mendapat subsidi listrik. 

Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi pada dasarnya dilakukan setiap tiga bulan, mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. 

Penyesuaian tarif mempertimbangkan perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, harga mintak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, dan harga batubara acuan (HBA). 

Tarif tenaga listrik kuartal II-2025 pun ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan November 2024-Januari 2025, di mana secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. 

Namun, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik untuk kuartal II-2025.

Sebelumnya, pemerintah juga memberikan stimulus berupa diskon listrik 50 persen kepada pelanggan rumah tangga PLN dengan daya sampai dengan 2.200 VA pada bulan Januari-Februari 2025. 

Seiring dengan berakhirnya periode diskon tersebut pada 28 Februari 2025 maka sejak 1 Maret 2025 tarif listrik sudah kembali normal dan seterusnya berlanjut ke kuartal II-2025. 

"Sejak 1 Maret 2025 tarif listrik rumah tangga daya sampai dengan daya 2.200 VA sudah kembali normal. Tarif normal atau tetap ini berlanjut di kaurtal-II 2025," kata Bahlil. 

Berikut tarif listrik non-subsidi yang berlaku untuk April-Juni 2025: 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved