Diskon Listrik

Daftar Lengkap Tarif Listrik usai Diskon Listrik 50 Persen Berakhir Maret 2025, 13 Golongan Tak Naik

Berikut ini daftar lengkap tarif listrik pada bulan April sampai Juni 2025, setelah diskon listrik 50 persen berakhir

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
PLN
METERAN LISTRIK - Foto meteran listrik sebagai ilustrasi untuk tarif listrik bulan April-Juni 2025 

SURYA.CO.ID - Berikut ini daftar lengkap tarif listrik pada bulan April sampai Juni 2025, setelah diskon listrik 50 persen berakhir. 

Diketahui, program diskon listrik 50 persen untuk pelanggan pascabayar dan prabayar resmi berakhir pada Maret 2025 lalu. 

PT PLN (Persero) mengumumkan bahwa tarif normal listrik berlaku mulai April 2025.

Kendati begitu, masyarakat masih bisa bernapas lega karena tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan. 

"Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik kuartal-II tahun 2025 tetap."

"Yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode kuartal-I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, dikutip SURYA.CO.ID dari Kontan.

Selain itu, tarif tenaga listrik 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap mendapat subsidi listrik. 

Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Baca juga: Usai Diskon Listrik 50 Persen Berakhir Maret 2025, Ini Daftar Tarif Listrik Bulan April-Juni

Ada pun penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi pada dasarnya dilakukan setiap tiga bulan, mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. 

Penyesuaian tarif mempertimbangkan perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, harga mintak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, dan harga batubara acuan (HBA). 

Tarif tenaga listrik kuartal II-2025 pun ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan November 2024-Januari 2025, di mana secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. 

Namun, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik untuk kuartal II-2025.

Sebelumnya, pemerintah juga memberikan stimulus berupa diskon listrik 50 persen kepada pelanggan rumah tangga PLN dengan daya sampai dengan 2.200 VA pada bulan Januari-Februari 2025. 

Seiring dengan berakhirnya periode diskon tersebut pada 28 Februari 2025 maka sejak 1 Maret 2025 tarif listrik sudah kembali normal dan seterusnya berlanjut ke kuartal II-2025. 

"Sejak 1 Maret 2025 tarif listrik rumah tangga daya sampai dengan daya 2.200 VA sudah kembali normal. Tarif normal atau tetap ini berlanjut di kaurtal-II 2025," kata Bahlil. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved