Pengusaha Tambang Asli Trenggalek Ini Jadi Sandaran Warga Prambon, Tetapi Mengeluh Sulit Dapat Izin
Dista sebagai warga asli Trenggalek juga banyak mendapatkan permintaan dari warga sekitar untuk bisa melakukan aktivitas pertambangan.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Pelaku usaha tambang di Trenggalek mengeluhkan sulitnya mendapatkan izin tambang galian C atau izin penambangan bebatuan.
Pemilik CV Dua Perjaka, Dista Bayu Isma Arafiq mengatakan, salah satu penyebab sulitnya mendapatkan izin tambang karena terbentur peraturan daerah terutama Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Menurut Dista, aktivitas pertambangan di Kabupaten Trenggalek terutama di Desa Prambon, Kecamatan Tugu sudah berjalan puluhan tahun. Keberadaan tambang tersebut sangat membantu ekonomi masyarakat setempat.
"Makanya kita mohon kepada Bapak Bupati dan pihak terkait untuk memperhatikan, karena masyarakat sudah memiliki suara supaya mereka mempunyai pekerjaan," kata Dista, Jumat (28/3/202.
Dista sebagai warga asli Trenggalek juga banyak mendapatkan permintaan dari warga sekitar untuk bisa melakukan aktivitas pertambangan.
"Saya sendiri belum pernah melakukan aktivitas pertambangan, baru mengerjakan pertama kali ini, tetapi katanya perizinannya sulit," lanjutnya.
Keinginan Dista datang saat masyarakat datang ke kantor desa meminta lapangan pekerjaan yang dilanjutkan dengan mendorong Dista untuk terjun ke dunia pertambangan.
"Selama ini yang banyak melakukan aktivitas tambang adalah pengusaha dari luar. Nah sebagai warga asli Trenggalek kami didorong untuk terjun juga," tambahnya.
Menurut Dista, 70 persen warga di Desa Prambon bekerja di tambang padas. Aktivitas mereka dimulai saat Subuh menggunakan alat manual. Sedangkan di siang atau sore harinya mereka akan menggarap sawah atau mencari rumput untuk ternak.
"Puncaknya saat ada PMK. Banyak ternak warga yang terserang PMK hingga akhirnya warga datang ke balai desa menemui Mbah Lurah (kepala desa) meminta pekerjaan itu," lanjutnya.
Meski izin tambang di tangan Pemprov Jatim, Dista tetap berharap bisa bertemu dengan Bupati Trenggalek agar perizinan pertambangan tersebut bisa lebih mudah ke depannya.
"Harapannya bisa dipermudah karena dari satu titik tambang, warga dua RT bisa ikut bekerja," pungkasnya. ****
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.