Berita Viral
Beda Kapuspen TNI dan Dandenpom Lanal Balikpapan Soal Peran Oknum TNI di Pembunuhan Wartawati Juwita
Teka-teki peran oknum TNI, Kelasi Satu J (inisial) dalam pembunuhan Juwita, wartawati di Banjarbaru, masih simpang siur.
SURYA.CO.ID - Teka-teki peran oknum TNI, Kelasi Satu J (inisial) dalam pembunuhan Juwita, wartawati di Banjarbaru, masih simpang siur.
Kalau sebelumnya, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, secara tegas menyebut bahwa pelaku pembunuhan terhadap Juwita adalah Kelasi Satu J.
Keterangan terbaru dari Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, justru menyebut jika Kelasi Satu J tak keluar dari satuannya di Lanal Balikpapan sejak Senin (17/3/2025) hingga Kamis (27/3/2025).
"Informasi yang kita dapat, Kelasi J ini sejak tanggal 17 Maret sampai hari ini (Kamis), dia ada di satuannya, di Balikpapan," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, Kamis.
Brigjen Kristomei Sianturi, mengatakan proses penyelidikan masih berjalan sehingga masyarakat diminta untuk tidak membuat asumsi terkait kematian Juwita.
Baca juga: Tabiat Juwita, Wartawati yang Dibunuh Oknum TNI di Banjarbaru Terungkap, Dosen Salut, KSAL Bereaksi
"Apakah betul kelasi J itu adalah pelakunya? Karena ini sifatnya baru informasi dari pihak keluarga. Karena ternyata si kelasi J ini adalah pacar dari korban. Nanti kita lihat apakah betul," katanya, Kamis (27/3/2025).
Meski J telah diamankan, penyidik masih mengumpulkan alat bukti kasus pembunuhan.
"Nanti kita lihat, makanya kita tunggu saja. Jadi mohon bersabar, jangan artinya kita bertumpu pada opini, bahwa si A yang bersalah kan belum tentu. Kasian dia kalau nggak bersalah nanti," sambungnya.
Jika ada anggota TNI yang melanggar, Mabes TNI akan memberikan hukuman seberat-beratnya.
"Kalau memang terbukti dia (Kelasi J), memang dia pelakunya, ya enggak ada ampun. Tadi yang saya sebutan tadi, hukum seberat-beratnya," tegasnya.
Sebelumnya, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap mengonfirmasi bahwa pelaku dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wartawati merupakan salah satu anggotanya, Kelasi Satu J.
"Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J (23) terhadap korban saudari Juwita (25). Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan," ujar Ronald dalam konferensi pers di Pangkalan Lanal Balikpapan, Rabu (26/3/2025), dilansir TribunKaltim.co.
Kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih dalam terkait kronologi lengkap kejadian, mengingat lokasi peristiwa berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan.
Adapun Kelasi Satu J telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan untuk diperiksa lebih lanjut.
"Kami mohon kesabaran rekan-rekan media terkait perkembangan penyidikan ini. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan, dan penyelidikan terus dilakukan secara intensif. Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap Ronald.
Juwita
Wartawati Juwita
Wartawati Dibunuh OKnum TNI
Kapuspen TNI
Oknum TNI Bunuh Wartawati di Banjarbaru
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
5 Ciri-Ciri Rekening Bank Bisa Diblokir PPATK dan Cara Membukanya Lagi |
![]() |
---|
Polisi Tampilkan Barang Bukti Kasus Kematian Arya Daru, Ada Lakban Kuning dan Laptop |
![]() |
---|
4 Alasan Reza Indragiri Berspekulasi Penyebab Kematian Arya Daru Bukan karena Pidana, Bukti Dicicil |
![]() |
---|
Profil Kwik Kian Gie Tokoh Bangsa yang Meninggal Dunia di Usia 90 Tahun, Menko di Era Gus Dur |
![]() |
---|
Sosok Firji Siswa SMA Menyambi Jadi Kurir yang Lolos Seleksi Paskibraka 2025 Mewakili Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.