Demo Tolak UU TNI di Bojonegoro Berujung Ricuh, Diwarnai Pelemparan Kotoran dan Petasan
Aksi demo menolak UU TNI dan pengesahan RUU Polri dan Kejaksaan di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, berujung ricuh, Kamis (27/3/2025).
Penulis: Misbahul Munir | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Aksi demo penolakan pengesahan undang-undang (UU) TNI dan RUU Polri dan Kejaksaan di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), berujung ricuh.
Demo yang digelar para mahasiswa mengatasnamakan aliansi 'Veteran Memanggil' ini, menolak UU TNI dan pengesahan RUU Polri dan Kejaksaan di depan kompleks Gedung DPRD Bojonegoro di Jalan Veteran, Kamis (27/3/2025).
Dari pantauan di lokasi, massa aksi yang awalnya berkumpul di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bojonegoro sekitar pukul 13.00 WIB.
Massa yang mengenakan pakaian serba hitam tersebut, kemudian melakukan longmarch menuju ke Kantor DPRD Bojonegoro, sembari membentangkan spanduk berisi penolakan terhadap penetapan UU TNI.
Sesampainya di gerbang depan Kantor DPRD Bojonegoro sekitar pukul 14.30, mereka lalu menyampaikan orasi dan pembacaan puisi dengan penjagaan ketat aparat Kepolisian dan Personel Brimob.
Aksi vandalisme dalam aksi demo juga terjadi, ada yang mencoret gerbang DPRD Bojonegoro menggunakan cat semprot.
Lalu, menjelang waktu berbuka puasa sekitar pukul 17.15 WIB, aksi demo yang awalnya berjalan dengan tertib berubah menjadi ricuh.
Massa aksi mencoba untuk merangsek masuk ke dalam kompleks Gedung DPRD Bojonegoro, namun dihadang petugas keamanan.
Aksi saling dorong pun tak terhindarkan, ada orang yang melempari petugas keamanan dengan kotoran, bangkai tikus dan petasan.
Massa aksi dipaksa mundur dan dibubarkan oleh petugas dengan semprotan water canon.
Koordinator aksi, Fajar, mengatakan bahwa dalam aksi kali ini pihaknya menuntut pemerintah untuk meralat UU TNI yang telah disahkan oleh DPR pada Kamis (20/3/2025) yang lalu.
"Kami ingin pemerintah untuk mencabut (ralat) UU TNI dan RUU Polri dan Kejaksaan," tegas Fajar.
Aktivis Mahasiswa Pergerakan Islam Indonesia (PMII) ini, menilai bahwa dengan pengesahan UU TNI ini adalah bentuk upaya dari militerisme pemerintahan.
Fajar khawatir dengan pengesahan UU TNI ini, disebut akan berpotensi meningkatkan tindakan represif aparat terhadap masyarakat sipil.
Ia juga mengaky khawatir, melalui UU TNI ini akan mengembalikan dwi fungsi TNI seperti halnya di era Orde baru.
demo Tolak UU TNI di Bojonegoro
demo tolak UU TNI
menolak UU TNI
DPRD Bojonegoro
Bojonegoro
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Hakim I Ketut Darpawan yang Gugurkan PK Silfester Matutina, Raih Antigratifikasi Award |
![]() |
---|
Gelagat Bupati Pati Sudewo Setelah Diperiksa KPK, Masih Ngotot Tak Mau Mundur: Saya Akan Amanah |
![]() |
---|
Kualifikasi Piala Asia U23 2026: Jadwal, Lawan Timnas Indonesia, Di Stadion Gelora Delta Sidoarjo |
![]() |
---|
Siasat Eras, Penculik Bos Bank Plat Merah Hindari Hukuman Berat, Ajukan Justice Collaborator ke LPSK |
![]() |
---|
Ribuan Buruh Gelar Aksi Demonstrasi Hari ini di Surabaya, Tuntut Kenaikkan UMK dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.