Mobil Dinas Tak Boleh DIpakai Mudik Lebaran 2024, DPRD Jatim Minta Pemprov Siapkan Sanksi Tegas

DPRD Jatim meminta agar pejabat Pemprov Jatim tidak menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran 2025.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: irwan sy
bobby constantine koloway/surya.co.id
MOBIL DINAS - Ilustrasi mobil Dinas yang terparkir di halaman Kantor Pemkot Surabaya kompleks Balai Kota Surabaya. DPRD Jatim meminta agar pejabat Pemprov Jatim tidak menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran 2025 

SURYA.co.id, SURABAYA - DPRD Jatim meminta agar pejabat Pemprov Jatim tidak menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran 2025.

Pemprov Jatim pun diminta agar membuat aturan tegas termasuk sanksi, sebab mobil dinas yang merupakan fasilitas negara tersebut rawan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

"Kami semua harus memberikan contoh kepada rakyat, agar tidak ada kepentingan pribadi selama mudik lebaran tahun ini," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Wara Sundari Renny Pramana kepada wartawan, Rabu (26/3/2025).

Renny mengungkapkan, langkah serius dan tegas perlu segera diwujudkan Pemprov Jawa Timur di tengah isu efisiensi anggaran, termasuk juga dalam penggunaan mobil dinas yang biasa digunakan oleh pejabat eselon.

Terlebih, di masa mudik lebaran seperti saat ini.

Dewan pun berharap agar Pemprov segera mengeluarkan Surat Edaran larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran, termasuk di dalamnya diatur sanksi yang sangat tegas kepada ASN yang melanggar aturan itu.

Sebab, Penggunaan mobil dinas harus sesuai dengan peruntukannya, yakni untuk keperluan kedinasan, bukan untuk kepentingan pribadi seperti mudik.

Dia meyakini Pemprov punya cara untuk memastikan kendaraan dinas tak digunakan untuk mudik, misalnya selama libur Lebaran mobil dinas harus dikembalikan sementara di kantor masing-masing.

“Ini tentu bisa menambah kepercayaan kepada masyarakat bahwa Pemprov Jatim sedang menjalankan efisiensi anggaran,” ungkap Renny yang merupakan anggota Komisi E DPRD Jatim ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved