Berita Viral
Akhirnya Ganti Rugi Tanah Mendiang Mat Solar Diterima Anaknya, Haji Idris Muncul Dapat Rp 1,1 Miliar
Akhirnya ahli waris mendiang pesinetron Mat Solar mendapatkan ganti rugi tanah yang terkena pembangunan jalan tol Serpong-Cinere. Ini besarannya!
SURYA.co.id - Inilah sosok Muhammad Idris, pihak yang bersengketa dengan mendiang Mat Solar terkait ganti rugi tanah yang terkena pembangunan jalan tol Serpong-Cinere.
Sosok Muhammad Idris alias Haji Idris akhirnya muncul saat penyerahan ganti rugi di Pengadilan Negeri Tangerang, Fahmiron, pada Rabu (26/3/2025).
Seperti diketahui, sengketa antara Mat Solar dan Muhammad Idris akhirnya berakhir setelah pesinetron Bajaj Bajuri ini wafat.
Pihak keluarga mendiang Mat Solar menempuh jalan damai dengan Muhammad Idris, pemilik awal tanah seluas 1.300 meter persegi sebelum dibeli oleh Mat Solar yang akhirnya terkena penggusuran untuk pembanginan jalan tol Serpong-Cinere.
Karena itu, perkara yang awalnya sudah disidangkan di PN Tangerang itu akhirnya ditutup dengan penyerahan ganti rugi yang sebelumnya dititipkan ke PN Tangerang.
Baca juga: Selain Selesaikan Ganti Rugi Tanah Mendiang Mat Solar, Rieke Diah Pitaloka Juga Lakukan Kebaikan Ini
Ganti rugi itu diserahkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Fahmiron, Rabu (26/3/2025).
Penyerahan ganti rugi itu diserahkan dalam sidang yang dihadiri tiga anak Mat Solar dan istrinya, Ida Nurlaela, serta pemilik awal tanah seluas 1.300 meter persegi tersebut, yakni Muhammad Idris.
"Hari ini terjadi kesepakatan. Beliau telah mengajukan gugatan ke PN Tangerang. Seiring berjalannya sidang, terjadi kesepakatan yang dituangkan dalam akta notaris. Kedua belah pihak menyatakan diri mengakhiri sengketanya," kata Fahmiron, Rabu.
Uang senilai Rp 3,3 miliar sebelumnya telah dititipkan di PN Tangerang.
Namun, belum dapat dicairkan karena belum ada kesepakatan antara pihak yang bersengketa, Mat Solar dan Muhammad Idris.
Setelah kesepakatan damai ini, Muhammad Idris mendapat bagian Rp 1,1 miliar.
"Kedua belah pihak sepakat berdamai, pihak pertama M Idris, diserahkan Rp 1,1 miliar," ungkap Fahmiron.
Uang untuk pihak mendiang Mat Solar diterima oleh anak sulungnya, Idham Aulia.
Idham tampak terharu dan menengadahkan kepala ke langit begitu Ketua Pengadilan menyatakan perkara ini telah selesai.
Idham juga berpelukan dengan Idris.
Sebagai informasi, sengketa terjadi karena kesalahan administrasi pencatatan nama kepemilikan tanah.
Mat Solar sempat mengajukan gugatan ke PN Tangerang, dan sidang perdana digelar pada 19 Maret lalu, dua hari setelah sang aktor wafat.
Pada hari yang sama, terjadi kesepakatan untuk berdamai antara keluarga Mat Solar dengan Idris yang dijembatani kuasa hukum masing-masing.
Sebelumnya, Kuasa hukum Mat Solar, Khairul Imam, mengungkapkan bahwa ganti rugi tanah milik mendiang Mat Solar, yang sebesar Rp 3,3 miliar, akan dicairkan pada 26 Maret 2025.
"Akhirnya hari Rabu itu difasilitasi oleh pihak Cinere Serpong Jaya, ada perdamaian ini, dengan pertimbangan Mas Idam (anak dan ahli waris Mat Solar) dan keluarga," kata Khairul Imam di daerah Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (23/3/2025), melansir dari Kompas.com.
"Ya sudah. Almarhum juga sudah tiada, kita sama-sama saling memerlukan, jadi kita berdamai," imbuhnya.
Tercapainya kesepakatan damai dengan Muhammad Idris setelah bertahun-tahun, membuat tenang pihak keluarga yang ditinggalkan.
"Kalau dibilang tenang, ya pastinya karena apa yang diperjuangkan sudah tercapai. Sampai tanggal 26 (Maret) itu akhirnya ada pencairan," ucap Khairul.
Baca juga: Ternyata Uang Ganti Rugi Tanah Mendiang Mat Solar Dibagi ke 2 Pihak, Seperti Apa Pembagiannya?
Khairul menjelaskan lebih lanjut bahwa uang ganti rugi tanah tersebut akan diserahkan kepada Muhammad Idris, yang tercatat sebagai ahli waris dalam akta perdamaian.
"Terkait masalah itu dibagi berapa banyaknya, itu tidak termuat dalam perdamaian," ucap Khairul.
Namun yang pasti, uang tersebut nantinya sebagian akan ada yang diberikan pada Haji Idris.
"Saya mengakui ada uang yang nantinya diberikan kepada Haji Idris. Dari awalnya diperebutkan uang konsinyasi Rp 3,3 miliar.
Enggak mungkin tidak diberikan ke Idris," tutur Khairul.
"Tapi yang terpenting sudah sama-sama ikhlas dan berdamai," lanjutnya.
Untuk detail pembagian antara Mat Solar dan Idris, Khairul tak menjelaskan lebih rinci.
Hanya saja Khairul bisa memastikan Mat Solar akan mendapat bagian lebih dari 50 persen dari Rp 3,3 miliar.
"Rasanya kalau (buat Idris), 50 persen enggak sampai. Kalau presentase saya kurang paham dan ini sangat ditutup. Tapi pasti di bawah itu, tidak mungkin 50 persen," tutur Khairul.
Baca juga: Pantas Mendiang Mat Solar Mampu Umrohkan Tetangga Setiap Tahun, Lakukan Ini saat Masih Aktif Syuting
Sengketa ini bermula dari kesalahan pencatatan administrasi yang baru terungkap pada Desember 2019.
Akibatnya, hingga akhir hayatnya, Mat Solar belum bisa menerima kompensasi atas tanah yang telah diambil alih untuk pembangunan jalan tol.
Mat Solar meninggal dunia pada 17 Maret 2025, sebelum haknya atas tanah tersebut benar-benar bisa diperjuangkan.
Hak yang diperjuangkan mendiang Mat Solar dalam jangka waktu lama ini pun akhirnya membuahkan hasil baru-baru ini.
Sengketa tanah milik mendiang Mat Solar akhirnya berakhir dengan perdamaian.
Kesepakatan dicapai setelah negosiasi digelar pada Kamis (20/3/2025) di kantor kuasa hukum Muhammad Idris, Endang Hadrian, di BSD, Tangerang Selatan.
Kronologi Lengkap Ganti Rugi Tanah Milik Mat Solar Berakhir Damai

Diketahui, kasus ganti rugi tanah milik mendiang Mat Solar yang terimbas pembangunan Jalan Tol Serpong-Cinere sempat jadi sorotan.
HIngga Mat Solar wafat, sang pesinetron ini belum menerima ganti rugi karena adanya sengketa kepemilikan tanah sejak Desember 2019.
Pihak Mat Solar dengan dibantu Rieke Diah Pitaloka pun menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa tanah ini.
Rieke Diah Pitaloka melalui unggahan instagramnya membeberkan kronologi lengkap hasil akhir kasus ini.
Berikut rangkuman kronologi lengkapnya.
Pada hari Rabu, 19 Maret 2025, pukul 11:30 WIB, sidang gugatan antara Hj. Nasrullah dan Hj. Idris digelar di Pengadilan Negeri Tangerang.
Sidang pertama ini beragendakan pemeriksaan legal standing dari para pihak.
Sidang dihadiri oleh pihak penggugat, yaitu Mas Idham dan kuasa hukumnya, serta perwakilan dari Pejabat Pembuat Komitmen, PT Cinere Serpong Jaya, dan Badan Pertanahan Nasional.
Baca juga: Sosok Fanny Fadillah, Lawan Main Mat Solar yang Ungkap Nasihat Berharga Almarhum untuk Jalani Hidup
Namun, sidang akhirnya ditunda lantaran pihak tergugat, Hj. Idris, tidak hadir.
Masih pada hari yang sama, pukul 11:00 WIB, berlangsung agenda mediasi antara PT Cinere Serpong Jaya dan pihak Hj. Idris di kantor kuasa hukum Hj. Idris.
Mediasi ini dihadiri oleh perwakilan dari kedua belah pihak beserta kuasa hukumnya.
Hasil dari mediasi ini cukup positif, karena pihak Hj. Idris menyatakan bersedia untuk berdamai dengan pihak alm. Hj. Nasrullah.
Untuk menindaklanjuti kesepakatan ini, pertemuan lanjutan dijadwalkan pada Kamis, 20 Maret 2025.
Keesokan harinya, pada Kamis, 20 Maret 2025, pukul 13:00 WIB, kedua belah pihak kembali bertemu untuk menandatangani akta perdamaian di hadapan Notaris Ririn Merdiani, SH.
Pertemuan ini dihadiri oleh pihak Hj. Nasrullah, yang diwakili oleh ahli warisnya, Idham, beserta kuasa hukumnya.
Sementara itu, pihak Hj. Idris dan perwakilan dari PT Cinere Serpong Jaya juga turut hadir.
Hasil dari pertemuan ini menghasilkan beberapa kesepakatan penting:
- Perdamaian resmi tercapai, ditandai dengan penandatanganan akta perdamaian antara pihak alm. Hj. Nasrullah dan Hj. Idris.
- PT Cinere Serpong Jaya menjadi saksi langsung dalam proses ini, sementara notaris membacakan dan mencatat kesepakatan dalam bentuk akta perdamaian.
- Akta perdamaian ini akan menjadi dasar hukum untuk mengajukan permohonan konsinyasi serta sebagai landasan pencabutan gugatan yang sebelumnya diajukan oleh pihak alm. Hj. Nasrullah terhadap Hj. Idris.
Dengan adanya kesepakatan ini, kasus yang sebelumnya berlarut-larut akhirnya mencapai titik terang dengan jalur damai.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uang Ganti Rugi Tanah Mat Solar Diserahkan PN Tangerang, Anak Sulung Terharu"
Pratama Arhan dan Azizah Salsha Ternyata Sudah Pisah Rumah September 2024, Tak Dapat Kasih Sayang |
![]() |
---|
Rekam Jejak Willy Aditya yang Tegur dan Ancam Usir Ahmad Dhani Gegara Interupsi Terus Ariel-Judika |
![]() |
---|
'Ya Allah Mau Jadi Apa Bangsa Ini' kata Raisa, Sederet Artis Berduka, Ojol Tewas Dilindas Rantis |
![]() |
---|
Buntut Kasus 5 Pelaku Judi Online Rugikan Bandar Ditangkap, Polisi Ringkus Adminnya, Ada yang Buron |
![]() |
---|
Pasha Ungu hingga Denny Sumargo Melayat ke Rumah Affan Kurniawan, Driver Ojol Korban Rantis Brimob |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.