Berita Viral
Tak Gentar Dapat 4 SP usai Diterima PPPK, Sandi Butar Damkar Kota Depok Siap Menghadap Atasan
Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Depok, Sandi Butar Butar, tampaknya tak takut meski sudah empat kali mendapat surat peringatan (SP).
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
"Di SP padahal setiap anggota pemadam saling bantu sudah lumrah,” ungkap dia, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
Baca juga: Ingat Sandi Butar Petugas Damkar Depok yang Viral? Akhirnya Diangkat Jadi PPPK Berkat Dedi Mulyadi
Dipersulit
Sandi lantas menceritakan, sejak awal kembali bertugas di Damkar Depok, ia merasa dipersulit.
Terutama terkait lokasi kerja dan aturan apel.
“Waktu pas awal saya masuk, saya ditempatkan di Bojongsari. Saya sudah bilang, saya tidak ada kendaraan dan pasti naik ojek."
"Mereka bilang iya, tapi faktanya enggak. Karena saya enggak ikut apel, saya minta keringanan waktu itu, dan mereka bilang sudah disiapkan. Tapi ternyata tetap di-SP,” ujarnya.

Sandi juga menuding adanya permainan dalam pengelolaan uang makan dan hak anggota di Damkar Depok.
Ia mengaku sempat diajak kerja sama untuk tidak membahas masalah tersebut dan dijanjikan uang tambahan Rp 500 ribu per bulan, namun ia menolak.
“Saya hanya berkata kepada mereka, kalau hak anggota saya tidak mau. Sisanya, saya tutup mata, saya tidak mau yang penting hak anggota diberikan, Bang,” kata dia.
Akibat menolak, Sandi mengaku mendapat ancaman tidak diberikan gaji penuh dan Tunjangan Hari Raya (THR).
“Terbukti sekarang, saya tidak mendapatkan gaji penuh. Mereka bilang karena saya baru masuk. Saya di PKWT, gaji itu Rp 3,4 juta."
"Sekarang saya menerima hanya Rp 1,9 juta. Dan THR pun saya tidak mendapatkan,” ungkap Sandi.
Diangkat PPPK
Diketahui, Sandi Butar akhirnya diangkat sebagai PPPK berkat bantuan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Wali Kota Depok, Supian Suri.
Dia menandatangani kontrak baru dan mulai bekerja kembali sebagai petugas damkar sejak Senin (10/3/2025) setelah sempat kontraknya tak diperpanjang.
berita viral
Sandi Butar Butar
Damkar Kota Depok
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Dedi Mulyadi
Teks Doa Upacara Hari Pramuka ke-64 Menurut Agama Islam |
![]() |
---|
Sosok Amzulian Rifai, Ketua KY yang Bakal Tindaklanjuti Laporan Tom Lembong Soal 3 Hakim PN Tipikor |
![]() |
---|
DPRD Pati Bentuk Pansus Hak Angket, Bupati Sudewo Terancam Dimakzulkan |
![]() |
---|
Siapa Fuganto Widjaja Pemilik Pristine? Air Minum Kemasan yang Diklaim Mampu Netralkan Asam di Tubuh |
![]() |
---|
Alasan Bupati Pati Sudewo Tolak Lengser Meski Demo Memanas: Saya Kan Dipilih Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.