Demo Tolak UU TNI di Surabaya

Polisi Melunak dan Obati Peserta Demo Tolak UU TNI di Surabaya yang Luka

Polisi membubarkan massa demo tolak UU TNI yang sempat ricuh di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
Luhur Pambudi/TribunJatim.com
MELUNAK - Kabid Propam Polda Jatim, Kombes Pol Iman Setiawan (memakai helm), berusaha menyuapi minuman kepada salah satu peserta demo tolak UU TNI yang sempat ricuh dan berlarian kabur saat dibubarkan di Jalan Pemuda Surabaya, Senin (24/3/2025) malam. Kali ini, petugas polisi melunak dan cenderung humanis selama menangkap peserta aksi yang kedapatan kabur berpencar memasuki area halaman parkiran mal, hotel, atau pusat perbelanjaan di sepanjang Jalan Pemuda. 

Ia tak menampik sempat ada beberapa insiden pelemparan dan pengerusakan selama jalannya aksi demontrasi tersebut.

Namun, menurutnya, kondisi tersebut masih dapat dikendalikan.

Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat tetap bisa secara bijak menyampaikan aspirasi kepada pemerintah dan sebisa mungkin menghindari cara-cara yang melanggar peraturan.

"Tadi sempat ada lempar lemparan tapi mudah mudahan, InsyaAllah tidak ada yang krusial. Kita imbau  juga warga masyarakat yang tadi ikut terlibat kegiatan aksi malam ini silahkan pulang kembali ke rumah masing-masing. Dan kembali melakukan aktivitas masing-masing," ujarnya di depan Gedung Grahadi, seusai membubarkan massa aksi.

Saat disinggung berapa jumlah pasti peserta aksi yang ditangkap Polisi selama berlangsungnya aksi demontrasi seharian tadi di depan Gedung Grahadi Surabaya.

Luthfie mengaku belum dapat merinci secara pasti jumlahnya.

Karena masih dilakukan pendataan oleh anak buahnya.

"Masih kami data. Kami masih melakukan pendataan. Nanti ya," kata mantan Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim itu.

Saat ditanyai mengenai beberapa kerusakan ornamen di sekitar bangunan Gedung Grahadi Surabaya. Luthfie mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan, guna memastikan ada tidaknya unsur pelanggaran pidananya.

"Iya tentu sebagaimana yang saya sampaikan tadi tapi masih dalami. Apakah itu melakukan pidana atau tidak. Masih didalami," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved