Demo Tolak UU TNI di Surabaya
BREAKING NEWS - Demo Tolak UU TNI di Surabaya, Gedung Grahadi Dilempari Bom Molotov
Kericuhan yang berujung pada pelemparan bom molotov, bebatuan, dan petasan mewarnai demontrasi menolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
SURYA.co.id, SURABAYA - Kericuhan yang berujung pada pelemparan beberapa bom molotov, bebatuan, dan petasan mewarnai demontrasi menolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, kawasan Jalan Gubernur Suryo, Surabaya Senin (24/3/2025).
Kericuhan tersebut pecah setelah massa aksi puas melakukan orasi seraya memblokade akses jalan di sana.
Terpantau, ada sekitar 5-6 botol molotov yang dilempar dan meletus ke arah pagar utama Gedung Grahadi yang dijaga ratusan orang personel kepolisian.
Akibatnya, beberapa ornamen bangunan di depan pagar gedung terbakar, juga menyambar pohon di depan pagar.
Kemudian, terpantau barikade kawat berduri tampak diseret menjauh dari barisan pasukan petugas kepolisian di depan pagar gedung.
Lalu, beberapa orang massa aksi melakukan aksi pelemparan batu, petasan ledak, dan tongkat kayu ke arah pasukan kepolisian yang berjaga.
Beberapa massa aksi juga melempar bebatuan, vas bunga, bahkan kayu ke arah, deretan pasukan bertameng yang mengambil alih barisan pengamanan area Gedung Grahadi Surabaya.
Sebelumnya, ribuan ORANG berbagai elemen menggelar aksi demontrasi menolak Undang-undang (UU) TNI, di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, kawasan Jalan Gubernur Suryo, Surabaya Senin (24/3/2025).
Juru bicara massa aksi, Jaya mengatakan, aksi demontrasi kali ini merupakan suara rakyat yang tidak menghendaki adanya orde baru kembali bangkit melalui UU TNI.
Oleh karena itu, menyampaikan aspirasi rakyat di Jatim, Jaya menyampaikan delapan tuntutan, di antaranya:
1) Tolak revisi UU TNI yang sekarang.
2) Tolak fungsi TNI dalam ranah sipil.
3) Tolak fungsi TNI dalam operasi militer selain perang, terutama dalam ranah siber
4) Bubarkan komando teritorial.
5) Tarik militer dari semua tanah Papua.
6) Revisi UU Peradilan Militer.
7) Kembalikan TNI ke barak.
8) Copot TNI dari jabatan-jabatan sipil.
"Jelas, revisi UU TNI kemarin akan semakin punya superbody dan itu akan mrlemahkan super masyarakat sipil. Itu yang kami khawatir. Ketika super masyarakat sipil sudah nggak ada atau dilemahkan, lalu apa yang bisa kita sebut kalau bukan fasisme," ujarnya pada awak media di lokasi depan Gedung Grahadi Surabaya pada Senin (24/3/2025).
Lapor ke Polrestabes Surabaya Ditolak, Wartawan Korban Kekerasan Aparat Pilih Lapor ke Polda Jatim |
![]() |
---|
Wartawan Surabaya Dapat Kekerasan dari Polisi saat Liput Demo Tolak UU TNI, Bikin Laporan Ditolak |
![]() |
---|
AMSI Jatim Kecam Tindakan Kekerasan Petugas ke Wartawan saat Liput Demo Tolak UU TNI di Surabaya |
![]() |
---|
Cerita Demo Tolak UU TNI di Surabaya, Mahasiswa Ditangkap saat Membeli Makan untuk Buka Puasa |
![]() |
---|
Pemkot Surabaya Perbaiki Sejumlah Fasilitas yang Rusak Pasca Demo Tolak UU TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.