Polres Blitar Siapkan 15 Pos Pengamanan dan Pos Pantau Selama Operasi Ketupat Semeru 2025

Selama Operasi Ketupat Semeru 2025 di Kabupaten Blitar, Jatim, Polres Blitar mendirikan 15 pos untuk pengamanan dan pemantauan arus mudik Lebaran

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
OPERASI KETUPAT - Polres Blitar memusnahkan ribuan botol miras usai apel gelar pasukan persiapan Operasi Ketupat Semeru 2025, Kamis (20/3/2025). Polres Blitar akan mendirikan 15 pos pengamanan dan pos pantau selama Operasi Ketupat di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Selama Operasi Ketupat Semeru 2025 di Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim), Polres Blitar akan mendirikan 15 pos untuk pengamanan dan pemantauan arus mudik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah. 

"Kami siapkan 15 pos, yaitu satu pos pengamanan di Selorejo, satu pos pelayanan di Kanigoro serta 13 pos pantau yang disiagakan di pusat keramaian dan tempat wisata," kata Wakapolres Blitar, Kompol Dwi Okta Herianto, usai apel gelar pasukan persiapan Operasi Ketupat Semeru 2025 di Mapolres Blitar, Kamis (20/3/2025). 

Apel gelar pasukan dipimpin Bupati Blitar, Rijanto dan dihadiri perwakilan pejabat Forkopimda Kabupaten Blitar.

Dwi mengatakan, Polres Blitar akan menerjunkan sekitar 200 personel untuk pengamanan perayaan Hari Raya Idul Fitri selama Operasi Ketupat Semeru 2025.

"Operasi Ketupat sendiri akan digelar mulai 23 Maret 2025 hingga 6 April 2025," ujarnya. 

Dalam kesempatan itu, Polres Blitar juga memusnahkan barang bukti 3.062 botol minuman keras (miras) berbagai merek di halaman Mapolres Blitar.

Menurut Dwi, ribuan botol miras yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari operasi pekat yang dilaksanakan oleh anggota Polres Blitar.

Operasi pekat dilaksanakan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang turut disebabkan oleh miras, terutama saat Ramadan.

Pemusnahan ribuan botol miras dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat.

"Kegiatan ini, juga menjadi bagian dari sosialisasi kepada masyarakat, bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat merugikan banyak pihak," katanya. 

Dwi berharap, langkah tegas ini dapat meminimalisir peredaran miras dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat Blitar. 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved