Berita Viral

Gebrakan Dedi Mulyadi Tak Cuma Larang Study Tour dan Ubah Jam Masuk ASN, Terbaru Larangan Beri THR

Setelah melarang study tour dan mengubah jam masuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali membuat gebrakan

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kompas.com/Rachel Farahdiba
GEBRAKAN DEDI MULYADI - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bernegosiasi dengan pemilik rumah bersertifikat resmi yang tinggal di bantaran sungai Bekasi. 

Majukan Jam Kerja Selama Ramadan 

Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengubah jam kerja bagi ASN di lingkungan Pemprov Jabar selama bulan Ramadan 2025. 

Dalam aturan baru ini, jam masuk kantor dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB, lebih awal dari jadwal sebelumnya pukul 07.30 WIB.

Sementara itu, jam pulang dipercepat menjadi pukul 14.00 WIB.

Dedi menyebut keputusan ini dibuat berdasarkan pertimbangan kesehatan serta efektivitas kerja selama bulan puasa. 

“Ada pertanyaan nih Kang Dedi nyari sensasi dibikin jam 06.30 masuk kerja."

"Tidak, saya tidak nyari sensasi, saya menggunakan logika (dalam memutuskan),” tutur Dedi dalam akun Instagramnya @dedimulyadi71, Sabtu (1/3/2025).

Menurut Dedi, banyak orang cenderung tidur setelah sahur dan salat subuh, yang sering kali menyebabkan keterlambatan masuk kerja. 

Dengan memajukan jam masuk kantor, ia berharap para pegawai dapat langsung beraktivitas setelah sahur dan subuh dalam kondisi segar.

“Biasanya, setelah sahur dan salat subuh, banyak yang memilih tidur lagi, dan akhirnya bangun kesiangan. Akibatnya, mereka berisiko terlambat ke kantor. Dari sisi kesehatan juga kurang baik karena setelah makan sahur, perut penuh, lalu langsung tidur. Itu tidak dianjurkan, baik dari sisi medis maupun ajaran Rasulullah,” ujar Dedi. 

Selain itu, perubahan juga diterapkan pada waktu istirahat siang.

Jika pada hari biasa istirahat hanya 30 menit, kini diperpanjang menjadi satu jam, dari pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Tujuannya, agar pegawai dapat beristirahat sejenak setelah salat Zuhur, termasuk tidur siang yang umum dilakukan saat berpuasa. 

Dedi juga menekankan bahwa kebijakan ini dibuat agar para pegawai dapat lebih cepat pulang dan memiliki lebih banyak waktu bersama keluarga menjelang berbuka puasa. 

“Asumsinya, Ramadhan ini spesial."

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved