Rencana Bupati Gus Fawait Melebur Dinsos, Dinkes dan DP3AKB Jember Jadi Satu OPD

Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait berencana melebur Dinsos, Dinkes dengan DP3AKB Jember, Jawa Timur.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumen Humas DPRD Jember
LEBUR TIGA OPD - Bupati Jember Muhammad Fawait saat di gedung DPRD Jember, Jawa Timur pada Sabtu (15/3/2025). Bupati Gus Fawait memaparkan penggabungan Dinkes, Dinsos dan DP3AKB dalam revisi Perda Jember tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait berencana melebur Dinas Sosial (Dinsos) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan , Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember, Jawa Timur (Jatim).

Penggabungan tiga dinas ini, dilakukan melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, yang telah diusulkan kepada DPRD Jember.

"Rencana penggabungan beberapa dinas ini, tidak akan mengurangi prioritas kami untuk kesejahteraan ibu dan anak, peningkatan gizi serta penurunan angka stunting," ujar Bupati Gus Fawait, Senin (17/3/2025).

Menurutnya, penggabungan DP3AKB dengan Dinas Kesehatan adalah hal lumrah, bahkan sudah dilakukan di beberapa pemerintah kabupaten/kota di wilayah Jawa Timur.

"Dan berjalan dengan baik, dengan pengabungan tersebut, justru lebih optimal karena tidak terjadi tumpang tindih program," kata Gus Fawait.

Ia menjelaskan, selama ini dalam pelayanan KB, alat kontrasepsinya disiapkan DP3AKB. Namun dalam pelaksanaanya, justru dilakukan tenaga kesehatan.

"Sehingga dalam prosesnya perlu koordinasi antar OPD (Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Melalui  pengabungan ini, layanan KB akan lebih mudah dan tidak perlu koordinasi antar OPD, sebab sudah dalam satu komando," urai Gus Fawait

Proses restrukturisasi kelembagaan, Gus Fawait menilai, sudah sejalan dengan kebijakan nasional pemerintah pusat, dalam mengelola keuangan lebih efektif dan efisien.

"Pemerintah Kabupaten Jember memastikan efisiensi anggaran dari hasil implementasi perubahan perda SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) dan restrukturisasi birokrasi, akan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat terutama bidang kesehatan," paparnya.

Mengingat, untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta, imbuh Gus Fawait, setiap warga Jember harus bisa berobat gratis tanpa kendala biaya.

"Untuk itu, anggaran hasil efisiensi akan dimanfaatkan pemerintah untuk mendorong peningkatan keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi seluruh warga, terutama bagi mereka yang sangat membutuhkan," ucapnya. 

"Program ini akan mulai dilakukan sebagai bagian dari 100 hari kinerja Bupati yang rencananya akan segera dilaksanakan pada bulan April 2025," imbuh Gus Fawait.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved