Pemkot Surabaya Terima Hibah Aset Sitaan KPK Senilai Rp 11 Miliar Lebih

Pemerintah Kota Surabaya menerima hibah barang sitaan dari KPK senilai Rp 11,76 miliar, atas Perkara Fuad Amin dan Gusmin Tuarita.

|
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway
HIBAH HASIL SITAAN - Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto menyerahkan aset hasil sitaan KPK kepada Pemkot Surabaya melalui Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di kantor Pemkot Surabaya, pada kegiatan Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan Hibah, Selasa (18/3/2024). Total, aset tersebut mencapai Rp 11,76 miliar. 

Tidak menutup kemungkinan, penyerahan tersebut akan kembali dilakukan kepada pihak lain selanjutnya. 

"Sebab, kegiatan ini juga kami lakukan di semua daerah. Tak hanya di Surabaya," ucap Mungki.

Aset yang diberikan tersebut, disesuaikan dengan kebutuhan daerah. 

"Tentu, pemberian hibah bukan untuk menambah aset, tapi berdasarkan kebutuhan dari pemda, pemerintah provinsi maupun kementerian dan lembaga. Ini kami analisis, ajukan ke pimpinan. Apabila disetujui, kami ajukan ke Kementerian Keuangan sebagai pengelola barang rampasan hasil korupsi," jelas Mungki.

Sementara, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi atau Cak Eri, berencana menggunakan aset tersebut sebagai pusat koperasi. 

Menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto, masing-masing aset akan digunakan sebagai pusat ekonomi baru.

"Kami gunakan sebagai koperasi. Sesuai arahan Pak Presiden, koperasi ini ada di tiap kelurahan. Misalnya, untuk kantor koperasi," kata Cak Eri.

Nantinya, masing-masing koperasi akan bergerak di bidang jahit, pembuatan paving hingga penyewaan apartemen. Sehingga, akan sekaligus memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat.

"Untuk apartemen, bisa untuk sewa. Anggarannya bisa masuk ke koperasi. Ini yang kami maksimalkan. Sebab, ini milik negara sehingga ini untuk kepentingan rakyat," tandas Cak Eri.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved