Kemasan MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Komisi B DPRD Jatim Desak Pemerintah Usut Tuntas
Komisi B DPRD Jatim terus mendesak pemerintah hingga aparat untuk terus mengusut tuntas MinyaKita yang ditemukan tak sesuai takaran.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Komisi B DPRD Jatim terus mendesak pemerintah hingga aparat untuk terus mengusut tuntas MinyaKita yang ditemukan tak sesuai takaran.
Carut-marut semacam ini ditegaskan perlu penanganan serius agar tidak mengganggu masyarakat menjelang Lebaran.
Anggota Komisi B DPRD Jatim M Hadi Setiawan mengungkapkan, pihaknya telah mendengar penegasan dari Pemprov, akan memproses beberapa temuan yang terjadi di Jawa Timur.
Mengingat temuan MinyaKita tak sesuai takaran juga terjadi di beberapa daerah beberapa waktu lalu.
Hadi berharap hal itu terus ditindaklanjuti.
"Dengan adanya kecurangan semacam itu, maka konsekuensi memang harus ditanggung oleh produsen. Termasuk juga dilakukan oleh distributor, maka harus dimintai pertanggungjawaban," kata Hadi saat dikonfirmasi di Surabaya, Senin (17/3/2025).
Menurut Hadi, pemerintah perlu terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk terus mengecek secara langsung dari produsen hingga distributor.
Selain menindaklanjuti temuan belakangan ini, hal tersebut juga bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi yang melakukan praktik nakal yang merugikan masyarakat.
Langkah tersebut perlu diambil. "Disperindag secara berkala untuk mengecek langsung. Itu harus ditindaklanjuti dengan detail," ungkap Hadi yang merupakan politisi Partai Golkar tersebut.
Hadi mengungkapkan, sementara ini pemerintah tak perlu menyetop atau menarik Minyakita dari pasaran.
Sebab hal ini bisa berakibat lebih besar. Yakni bisa membuat masyarakat panik.
Terlebih, menjelang hari raya yang secara praktis kebutuhan minyak goreng dan bahan pokok lainnya akan meningkat.
Tanpa perlu menyetop itu, Hadi kembali menekankan pentingnya untuk menindaklanjuti secara tegas temuan MinyaKita tak sesuai takaran itu. Sekaligus memastikan ada tanggung jawab kepada konsumen.
"Langkah-langkah hukum perlu dilakukan kepada mereka yang nakal ini," terang Hadi.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Ada Tragedi Kali Jagir, Komisi A Kritisi SOP Penindakan Tim Asuhan Rembulan Satpol PP Surabaya |
![]() |
---|
Raperda Pelindungan Perempuan dan Anak di Jawa Timur Jadi Atensi DPRD Jatim |
![]() |
---|
Update Demonstrasi di Surabaya: Kondisi Memanas, Pendemo Bakar Pos Polisi di Taman Bungkul |
![]() |
---|
Lihat Harga Token Listrik Rumah Tangga Per Tanggal 1 September 2025, Lengkap Cara Hitungnya |
![]() |
---|
Kenalkan 2 Parfum Baru, Bond No. 9 Bawa Wewangian Eksklusif New York ke Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.