DPRD Pasuruan Kembali Tagih Sisa Anggaran Pilkada Rp 9,6 Miliar, KPU Janji Laporkan Pekan Depan

“Tetapi masalahnya sampai sekarang KPU belum jelas sikapnya, termasuk berapa anggaran sisanya dan kapan dikembalikan,” ungkapnya.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/Galih Lintartika (Galih)
SISA Rp 9 MILIAR - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan melakukan sidak surat suara menjelang pencoblosan untuk Pilkada Pasuruan beberapa waktu lalu. 

Informasinya, anggaran sudah terserap Rp 66 miliar, atau sekitar 87 persen dari pagu. Masih ada sekitar Rp 9,6 miliar yang belum terserap.

“Kalau misalnya ada penyerapan lagi sepertinya tidak logis karena tahapan sudah selesai dari awal sampai akhir. Kita lihat saja berapa yang tersisa,” imbuhnya.

Sementara iSekretaris KPU Kabupaten Pasuruan, Sherla Rusdianto mengaku kemungkinan besar penyusunan laporan penggunaan anggaran selesai pekan depan.

“Termasuk pekan depan akan kami sampaikan berapa sisa anggaran Pilkada dan langsung kami setorkan ke kasda,” tutup Sherla. *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved