Dihajar Sampai Babak Belur Setelah Dituduh Mencuri, ART di Probolinggo Laporkan WNA ke Polisi

Tetapi bantahan korban membuat majikannya naik pitam dan langsung menganiaya korban menggunakan asbak, pot beling dan mobil mainan jumbo

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Deddy Humana
surya/Ahsan Faradisi
DITUDUH MENCURI PERHIASAN - Suwarni (kanan) bersama anaknya mendatangi Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo, Senin (17/3/2025) untuk melaporkan majikannya yang melakukan penganiyaan atas tuduhan mencuri uang ratusan juta dan perhiasan. 


SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Tindak kekerasan oleh warga negara asing (WNA) terhadap pembantunya di Kabupaten Probolinggo, berujung ke jalur hukum.

Suwarni (42), seorang Asisten Rumah Tangga (ART) mendatang Kantor Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo, Senin (17/3/2025) siang.  Ia melaporkan mantan majikannya berinisial C atas penganiayaan saat masih bekerja beberapa waktu lalu.

Warga Desa Sapi Kerep, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo itu datang ke Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo untuk melaporkan C atas tindak penganiayaan yang dialaminya.

Korban mengaku dianiaya hingga babak belur oleh  karena dituduh mencuri perhiasan dan uang milik pelaku. Penganiayaan itu terjadi Minggu (9/3/2025) pukul 8.00 WIB di rumah korban. 

Saat itu terlapor C bersama anak dan istrinya mendatangi rumah ART itu dan menuduhnya mencuri uang Rp 100 juta lebih beserta perhiasan. Karena tidak merasa mencuri, Suwarni membantahnya. 

Tetapi bantahan korban membuat majikannya naik pitam dan langsung menganiaya korban menggunakan asbak, pot beling dan mobil mainan jumbo.

"Saya dipukul di bagian punggung, pinggang dan kepala. Setelah memukul saya, ia langsung keluar dan saya juga ikut keluar rumah meminta pertolongan ke tetangga saya," kata Suwarni.

Sementara kuasa hukum Suwarni, Salamul Huda mengatakan, kliennya bekerja kepada C sebagai juru masak di salah satu villa di kawasan Gunung Bromo sejak 5 bulan yang lalu dan gajinya tidak pernah telat dibayarkan.

"Kami dampingi untuk laporannya ini, karena yang bersangkutan atau terlapor seperti menantang. Mungkin mengira korban rakyat kecil dan tidak tahu hukum. Makanya kami kawal," ungkap Salam.

Dari hasil pengumpulan data-data sementara, lanjut Salam, tuduhan yang dilayangkan kepada kliennya tersebut karena ada rekaman CCTV menampilkan korban hanya lewat saja saat terjadi pencurian.

"Di rekaman itu korban hanya lewat, bukan mengambil uang. Kalau cuma lewat wajar saja apalagi korban ini posisinya sebagai ART. Jadi buktinya tidak mendasar. Karena itu, kami harap ini jadi atensi kepolisian," pungkasnya. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved