Berita Viral

Ancaman Dedi Mulyadi pada ASN yang Ketahuan Minta-Minta THR pada Pengusaha: Non-aktifkan

Ancaman Dedi Mulyadi pada ASN yang Ketahuan Minta-Minta THR pada Pengusaha: Non-aktifkan

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Tribun Jabar/Cikwan Suwandi
LARANGAN MINTA THR KE PENGUSAHA - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Kantor Bupati Karawang, Selasa (4/3/2025). Dedi Mulyadi melarang ASN meminta-minta THR kr pengusaha . 

SURYA.CO.ID - Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat (Jabar) mengaku tak segan-segan mencopot Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ketahuan meminta tunjangan hari raya (THR) ke pengusaha. 

Menurut Dedi, pemungutan THR lebaran adalah tindakan pungutan liar (pungli) yang dilarang. 

Ancaman Dedi Mulyadi tersebut disampaikan langsung olehnya. 

"(ASN yang ketahuan minta THR) proses non-aktifkan," ujar Dedi Mulyadi dikutip Surya.co.id dari Kompas.com, Senin (17/3/2025). 

Bukan hanya ASN, Dedi Mulyadi juga melarang organisasi kemasyarakatan meminta THR ke pengusaha. 

Dedi menegaskan, larangan pemungutan THR ke pengusaha ini adalah bentuk dukungannya terhadap pencegahan tindak korupsi. 

"Saya hari ini menyampaikan bahwa termasuk tidak boleh ada permintaan THR kepada toko, kepada lembaga usaha, ke kantor-kantor ke manapun," kata Dedi. 

"Pemerintahan yang bersih ya enggak boleh ada permintaan-permintaan THR ketika menjelang Lebaran," ucap dia. 

Dedi Mulyadi bercerita, jika menjelang Lebaran 2025, sejumlah ormas yang meminta THR membuat kepala dinas hingga wali kota merasa pusing. 

"Jujur-jujur aja nih, tanggal-tanggal gini kepala dinas pusing, wali kota juga pusing, sama. Karena orang datang ke kantor semuanya minta THR, sedangkan kepala dinas cuma dapat THR dari pemerintah untuk keluarganya," ucap dia. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved