Pemkot Surabaya Larang Penggunaan Mobil Dinas ASN saat Lebaran, Harus Diparkir Sebelum 28 Maret 2025
Pemkot Surabaya mengumpulkan seluruh mobil dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebelum Hari Raya Idulfitri 2025.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: irwan sy
"Mobil seperti tahun-tahun kemarin akan masuk di parkiran balai kota dan beberapa tempat lain. Dan mobil operasional di Kota Surabaya setiap hari juga harus diabsen. Sehingga kalau di luar mobil operasional tidak mungkin bisa ke luar kota," ungkapnya.
Bagi ASN yang terbukti melanggar aturan ini, Pemkot Surabaya akan memberikan sanksi tegas.
"Sanksinya berat, karena ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat," tegas Cak Eri, sapaan akrab Wali Kota Surabaya.
Cak Eri juga mengungkapkan bahwa sejak ia menjabat sebagai Wali Kota Surabaya, tidak pernah ditemukan kasus penyalahgunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran.
"Dari tahun-tahun sebelumnya sampai saya menjabat hari ini tidak pernah ada. Karena ASN itu harus memberikan contoh, jika ada melanggar, maka sanksi terberat yang diberikan kepada ASN," katanya.
Ramalan Cuaca Surabaya Hari Ini 17 September 2025: Pagi Hari Berawan, Suhu Tertinggi 33 Derajat |
![]() |
---|
Sempat Cadangan di Awal Musim, Krisna Bayu Otto Mulai Tampil Menonjol di Lini Tengah Persik Kediri |
![]() |
---|
Anak Binaan LPKA Blitar Khusyuk Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Bersama Gus Iqdam |
![]() |
---|
Cara Dapat Diskon Listrik PLN 50 Persen, Terakhir pada 17 September 2025 |
![]() |
---|
Demo Warga Desa Balun Lamongan Berlanjut, Warga Pasang Garis Polisi di Jalur Lingkar Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.