Berita Viral

Sosok Sandi Butar, Petugas Damkar Depok Viral yang Akhirnya Diangkat Jadi PPPK Berkat Dedi Mulyadi

Inilah sosok Sandi Butar Butar, petugas pemadam kebakaran (damkar) yang sempat viral di media sosial. Dia akhirnya diangkat jadi PPPK

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase KOMPAS.com DINDA AULIA RAMADHANTY
DAMKAR VIRAL - Sandi Butar Butar, petugas pemadam kebakaran (Damkar) (kiri). Sandi bersama kuasa hukum Deolipa Yumara di Kejaksaan Negeri Kota Depok, Rabu (23/10/2024) (kanan) 

Sandi Butar Butar pernah membongkar kasus korupsi di lingkungan Damkar Depok pada tahun 2021.

Kasus ini melibatkan tiga pejabat Damkar Depok.

Mereka adalah Pejabat Pengadaan berinisial WIS, Sekretaris Dinas Damkar Depok berinisial AS dan Bendahara Dinas Damkar Depok berinisial A

Terdapat dua kluster korupsi yang melibatkan ketiganya.

Kluster pertama tindak pidana korupsi belanja anggaran seragam dan sepatu PDL Damkar Depok pada tahun anggaran 2017-2018 dengan kerugian negara yang ditimbulkan sekitar Rp250 juta.

Kluster kedua perkara pemotongan upah tenaga honorer Dinas Damkar Depok tahun anggaran 2016-2020.

Diperkirakan kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp1,1 miliar.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok sudah menetapkan WIS, A, dan AS sebagai tersangka.

Untuk tersangka A telah dilakukan penahanan lebih dulu, namun dua tersangka lainnya, yakni AS dan WIS belum.

Dapat Ancaman

Sandi dalam wawancaranya pada Jumat (7/1/2022) silam, mengaku mendapatkan ancaman ketika membongkar kasus ini.

"Kalau ancaman fisik sudah biasa saya lewatin, ada desas-desus mau dicari lah aib saya yang dulu. Itu sudah resiko pembongkar."

"Masyarakat sudah pintar, nanti andaikan saya ada aib itu kan masalah personal yang penting tidak merugikan uang rakyat," ujarnya, dikutip dari TribunnewsDepok.com.

Sandi tidak lupa menyampaikan terimakasihnya kepada aparat penegak hukum sudah mengusut kasus ini.

"Kita terima kasih sama aparat penegak hukum, laporan masyarakat itu ditindak lanjuti," tegasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved