Berita Viral

Awas STNK Palsu Beredar! Dibuat Jenderal Muda Kekaisaran Sunda Nusantara, Dijual Rp 1,5-2,5 juta

Si pembuat STNK palsu itu bernama Hasanudin (54), ia kini mendekam di tahanan Polres Cianjur

Editor: Wiwit Purwanto
Tribunnews kolase
TAMPANG JENDERAL MUDA – Hasanudin Jenderal Muda Kekaisaran Sunda Nusantara Ditangkap Polres Cianjur Kasus Jual Beli STNK Palsu, Kamis (13/3/2025). Kini Polres Cianjur dituntun Rp 5 miliar dan NKRI diancam bakal dibubarkan. (Kompas/Tribunnews.com/ist 

SURYA.CO.ID- Masyarakat harus lebih hati hati lantaran beredar STNK Palsu yang dibuat oleh seseorang mengatasnamakan Jenderal Muda Kekaisaran Sunda Nusantara.

Dokumen kendaraan bermotor ini djual Rp 1,5 – 2,5 Juta.

Si pembuat STNK palsu itu bernama Hasanudin (54), ia kini mendekam di tahanan Polres Cianjur.

Yang menarik tersangka menjadi viral lantaran mengaku sebagai jenderal muda dari Kekaisaran Sunda Nusantara.

Dan buntut penangkapan Hasanudin, Polres Cianjur dituntut ganti rugi Rp 5 Triliun oleh kekaisaran sunda nusantara.

Tak hanya itu, kelompok ini mengancam akan membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Mereka akan meratakan DKI Jakarta seperti layaknya Hiroshima dan Nagasaki di Jepang.

Terkini Polres Cianjut tengah menelusuri aktivitas dan keberadaan dari Kekaisaran Sunda Nusantara

“Mereka mengaku memiliki pemerintahan sendiri, serta kekuasaan dan wewenang untuk menerbitkan berbagai dokumen, termasuk STNK palsu ini,” ucap Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, Jumat (14/3/2025).

Tono menjelaskan kelompok ini berpusat di Cicurug, Kabupaten Sukabumi, dengan struktur hierarki jabatan yang mereka tetapkan sendiri.

“Yang kami tangkap, salah satunya berinisial H, mengaku memiliki pangkat dan jabatan sebagai jenderal muda di kekaisaran tersebut,” ujar Tono.

“Tersangka H adalah otak dari sindikat ini. Dia menjadi pelindungnya karena punya pangkat jenderal,” terang Tono.

Ada Logo Negara Kekaisaran Sunda di STNK Palsu

Semua bermula saat Polres Cianjur membongkar praktik pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Palsu.

Empat sindikat yang tertangkap mengaku mendapat perlindungan dari Negara Kekaisaran Sunda Nusantara Majelis Agung Sunda Archipelago (M.A.S.A).

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved