Penggerebekan Warkop Remang-remang di Gresik, Polisi Amankan PSK

Warkop remang-remang yang ada di Jalan Raya Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, digrebek oleh petugas kepolisian.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
Istimewa/Polsek Duduksampeyan
WARKOP REMANG-REMANG - Anggota Polsek Duduksampeyan mengeler seorang PSK hasil penggerebekan warkop remang-remang di Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, Jawa Timur pada Kamis (13/3/2025) malam. 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Warung kopi (warkop) remang-remang yang ada di Jalan Raya Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim) digrebek oleh petugas kepolisian.

Hasilnya, seorang pekerja seks komersial (PSK) diamankan.

Praktik prostitusi terselubung salah satu warkop remang-remang di sepanjang Jalan Raya Duduksampeyan, digrebek pada Kamis (13/03/2025) malam.

Pengungkapan ini, bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan transaksi prostitusi di beberapa warkop, terutama saat bulan suci Ramadan.

Merespons laporan tersebut, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan dengan menyisir sejumlah warung yang dicurigai sebagai tempat praktik prostitusi.

Kapolsek Duduksampeyan, AKP Hendrawan memimpin operasi ini. 

Dari hasil pemeriksaan di beberapa lokasi, petugas tidak menemukan indikasi kuat adanya aktivitas prostitusi, baik secara langsung maupun melalui aplikasi pesan singkat.

Namun, setelah mendapatkan informasi tambahan dari warga, tim akhirnya menemukan satu lokasi yang terbukti menyediakan jasa prostitusi, yaitu Warkop Maya di Desa Setrohadi, Kecamatan Duduksampeyan.

Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai PSK berinisial IRNR, warga Desa Pule, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan.

"Setelah diamankan, IRNR langsung didata dan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Gresik untuk menjalani proses pembinaan lebih lanjut," kata AKP Hendrawan.

Pihaknya menegaskan, bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan terhadap praktik serupa yang masih beroperasi di wilayah tersebut. 

Selain itu, koordinasi dengan Dinas Sosial juga akan diperkuat guna memberikan pembinaan kepada individu yang terlibat dalam aktivitas ini.

"Kami akan terus menindak segala bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat, terutama di bulan suci Ramadan. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan atau menghubungi hotline Lapor Kapolres jika menemukan indikasi praktik prostitusi atau aktivitas ilegal lainnya di lingkungan sekitar," ujar AKP Hendrawan.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved