8 Tersangka Sindikat Uang Palsu di Trowulan Ditangkap, Polres Mojokerto Ungkap Peran para Tersangka
Sebanyak delapan tersangka sindikat uang palsu memproduksi upal di sebuah rumah kontrakan kawasan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | MOJOKERTO - Sebanyak delapan tersangka sindikat uang palsu memproduksi upal di sebuah rumah kontrakan kawasan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Para tersangka menyewa rumah dengan harga Rp 20 juta pertahun, yang dijadikan tempat produksi untuk mencetak uang palsu tersebut.
Baca juga: 8 Anggota Sindikat Uang Palsu di Mojokerto Dibekuk Polisi, Barang Bukti Sekitar Rp 792 Juta
Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama, menjelaskan modus operandi para tersangka bermula dari tersangka Hadi Mulyono selaku pemodal bersama tersangka David Guntala alias Mbah Dul, yang menyediakan modal untuk membeli semua peralatan dan bahan baku pembuatan Upal senilai Rp 200 juta.
"Pelaku M (Mujianto) membantu untuk membelikan peralatan pendukung, yang digunakan memproduksi uang palsu tersebut," kata Nova, saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Jumat (14/3/2025) sore.
Setelah semua peralatan terpenuhi, tersangka Utama Wijaya Ariefianto (50) memerintahkan tersangka Moh Fauzi dan Stanislaus Wiyadi berperan sebagai operator atau pembuat uang palsu, untuk memulai memproduksi upal di rumah kontrakan Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Mojokerto.
"Di rumah kontrakan itu oleh pelaku SW (Stanislaus Wiyadi), telah disediakan beberapa alat mesin cetak dan bahan baku pembuatan uang palsu," ungkap Nova.
Menurut Nova, adapun peran masing-masing Tersangka sindikat uang palsu di Mojokerto.
Tersangka Stanislaus Wiyadi (52) asal Desa Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, Bantul, Yogyakarta dan, Moh Fauzi (37) asal Desa Gunung Sereng, Kwanyar, Bangkalan Madura, yang keduanya berperan sebagai operator pencetak uang palsu.
Tersangka Achmad Untung Wijaya (60) asal Desa Mojotengah, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang dan, Siswandi (47) warga Perumahan Griya Permata Meri, Kranggan, Kota Mojokerto, berperan sebagai pengedar Upal.
Kemudian, tersangka Utama Wijaya Ariefianto (50) warga Kelurahan Wates, Magersari, Kota Mojokerto, menyediakan peralatan untuk mencetak uang palsu atau pendana.
Tersangka David Guntala alias Mbah Dul (51) asal Desa Pelemwatu, Menganti, Gresik, mencarikan pendana untuk percetakan upal.
Hadi Mulyono (42) asal Kelurahan Sememi, Benowo Kota Surabaya, adalah pemodal utama.
Mujianto (45) asal Kelurahan Tambaksawah, Waru, Sidoarjo, yang bersangkutan ikut serta dalam pidana upal.
"Uang palsu dari pelaku dengan harga 1 banding 3, yaitu Rp 1 juta (Uang asli) mendapatkan uang palsu Rp 3.000.000," bebernya.
Nova menyebut, pihaknya mendapati barang bukti alat mesin cetak dan bahan baku, serta uang palsu pecahan Rp 100 ribu di dalam rumah kontrakan tersebut.
"Dari rumah kontrakan itu kita temukan uang palsu siap edar senilai Rp 9.500.000," jelasnya.
Polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka David alias Mbah Dul, dengan barang bukti ratusan juta uang palsu.
"Kita amankan barang bukti uang palsu dengan total Rp 403.250.000, dari rumah pelaku DG (David)," pungkasnya.
uang palsu
upal
sindikat uang palsu
Kabupaten Mojokerto
Polres Mojokerto
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Bacaan Sholawat Basyairul Khairat, Dilengkapi Lirik Teks Latin |
![]() |
---|
Ya Habibal Qolbi - Sabyan Gambus, Lirik Arab dan Latin |
![]() |
---|
Demonstran Membakar dan Jarah Fasilitas Gedung Grahadi Rumah Dinas Gubernur Khofifah |
![]() |
---|
Paguyuban Ojek Online Lumajang Gelar Salat Ghaib untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Breaking News - Massa Bakar Gedung Negara Grahadi, Aksi Demo di Surabaya Makin Tak Terkendali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.