Berita Viral

Sosok Kadispar Gunung Kidul yang Klaim Wisata Turun 70 Persen Dampak Dedi Mulyadi Larang Study Tour

Inilah sosok Kadispar Gunungkidul, Oneng Windu Wardana yang klaim Pengunjung Wisata Turun 70 Persen Dampak Dedi Mulyadi Larang Study Tour.

Kolase instagram dan Tribun Bogor
LARANGAN STUDY TOUR - Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi melarang sekolah yang ada di Jabar untuk melaksanakan kegiatan study tour (kiri). Ilustrasi siswa sedang melaksanakan study tour (kanan). 

Dalam perannya, beliau aktif dalam berbagai kegiatan untuk memajukan sektor pariwisata di wilayah tersebut.

Pada tanggal 15 Desember 2023, mewakili Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Oneng menerima penghargaan dalam acara Anugerah Bangga Berwisata di Indonesia.

Penghargaan ini menunjukkan komitmen Gunungkidul dalam memajukan sektor pariwisata.

Selain itu, pada bulan September 2024, Dinas Pariwisata Gunungkidul mengadakan kompetisi Video Ekonomi Kreatif dan Poster, dengan total hadiah mencapai Rp 54 juta.

Baca juga: Usai Gubernur Jakarta Pramono Anung Larang Study Tour, Ini Daftar Tempat yang Disarankan Rano Karno

Kompetisi ini bertujuan untuk mendorong kreativitas masyarakat dalam mempromosikan potensi wisata daerah.

Baru-baru ini, Oneng melaporkan bahwa kunjungan wisata di Gunungkidul menurun hingga 70 persen. Salah satu faktor penyebabnya adalah larangan study tour dari Gubernur Jawa Barat.

Hal ini menunjukkan tantangan yang dihadapi sektor pariwisata setempat.

Melalui berbagai inisiatif dan kebijakan, Oneng Windu Wardana terus berupaya meningkatkan sektor pariwisata di Kabupaten Gunungkidul, meskipun menghadapi tantangan seperti penurunan jumlah wisatawan.

Larangan Study Tour

Sebelumnya, kebijakan pelarangan study tour ini ditegaskan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

Akibat kebijakan ini, Kepala Sekolah SMAN 6 Depok telah dicopot karena melanggar aturan dengan mengadakan study tour.

Dedi menegaskan bahwa kepala sekolah lainnya juga akan menghadapi konsekuensi serupa jika masih nekat menggelar kegiatan serupa, terutama jika dilakukan di luar provinsi.

“Kalau pergi piknik ke luar provinsi sudah jelas jalur surat edaran yang dibuat Pak Bey, Pj Gubernur lama. Itu (dibuat) ketika terjadi kecelakaan bus anak SMK Depok di Ciater (Subang),” ujar Dedi pada Sabtu (22/2/2025).

Selain itu, ia memerintahkan Inspektorat Jawa Barat untuk mengaudit sekolah-sekolah yang melanggar. Hasil audit ini akan menentukan jenis sanksi yang akan dijatuhkan.

“Kan kewenangan pemberhentian atau penonaktifan itu kewenangan kepala dinas pendidikan. Dan kepala dinas pendidikannya sudah menandatangani surat penonaktifan sementara karena sekolahnya akan diaudit. Nanti dari audit yang dilakukan Inspektorat kita simpulkan sanksi apa yang akan diberikan,” papar Dedi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved