Ikuti Sosialisasi Raperda TJSL, Para Pengusaha Beri Masukan Khusus Kepada Bupati Pasuruan

Usai  pertemuan, Mas Rusdi mengatakan, pihaknya sengaja membuka audensi antara pemda dengan stakeholder.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/Galih Lintartika (Galih)
PEMBAHASAN RAPERDA - Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo bersama tim PPPD duduk bersama dengan para pihak yakni APINDO, KADIN, HR Club membahas raperda TJSL. 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) badan usaha bakal menjadi produk hukum penting dalam pengelolaan dana CSR (Corporate Social Responsibility) di Pasuruan.

Bupati Pasuruan,  Rusdi Sutejo juga terus memberikan sosialisasi raperda itu kepada banyak pihak. Bahkan mengundang stakeholder terkait untuk duduk bersama membahas TJSL, Kamis (13/3/2025).

Dalam pertemuan di kantor Bupati Pasuruan itu, Mas Rusdi berbicara dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan, HR Club. 

Selain itu, ada tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (PPPD) Kabupaten Pasuruan. Usai  pertemuan, Mas Rusdi mengatakan, pihaknya sengaja membuka audensi antara pemda dengan stakeholder.

“Kami butuh masukan dari APINDO, KADIN dan HR Club terkait penyusunan raperda TJSL. Dan Alhamdulilah, tadi ada beberapa masukan yang sudah disampaikan para pihak. Insya Allah akan segera kami aplikasikan ke dalam raperda TJSL ini,” kata Mas Rusdi.

Mas Rusdi sangat berharap, raperda TJSL bisa segera disahkan. Menurutnya, raperda TJSL ini untuk mengatur bagaimana pemerintah, dunia usaha berkolaborasi dan bersinergi agar bisa memberikan kemanfaatan untuk masyarakat Pasuruan secara umum.

“Setelah ini, masukan dan saran dari para pihak akan kami sesuaikan. Apa yang kurang tepat akan kami sempurnakan. Insya Allah setelah prda jadi, nanti akan kami tindaklanjuti dengan Perbup dan selanjutnya kami sosialisasikan ke pihak yang berkepentingan,” paparnya.

Ketua HR Club Pasuruan, Wahyu Budi Priyanto mengatakan, dalam forum ini pihaknya memberi usulan bahwa pemda harus memberikan sesuatu yang konkret kepada dunia usaha utamanya dalam perlindungan dan pendampingan dalam menjalankan operasional perusahaan.

Menurut Wahyu, di lapangan masih sering dijumpai dan ditemui oknum-oknum yang bermain secara personal atau kepentingan pribadinya dalam meminta sesuatu ke perusahaan. 

Wahyu mengaku senang karena dalam forum ini bupati menyampaikan komitmennya untuk menertibkan dan meluruskan oknum-oknum tersebut.

“Saya kira komitmen dari bupati ini yang ditunggu perusahaan, karena nanti ke depan tidak ada oknum - oknum yang bermain di situ. Semuanya terkoordinasi dengan baik meski lintas institusi melalui TJSL ini,” papar Minhoo, sapaan akrabnya.

Menurut Minhoo, jika semua hal itu bisa berjalan dengan baik maka akan tercipta kolaborasi yang bagus antara pemda dengan dunia usaha.

Sehingga apa yang dimaksud serta diinginkan pemda bisa terealisasi membawa Pasuruan lebih maju, sejahtera dan berkeadilan.

“Apalagi, saya membaca kalau TJSL ini nantinya tujuannya adalah pemerataan pembangunan wilayah. Jadi kawasan yang ada atau tidak ada industrinya bisa merasakan manfaatnya. Saya kira ini sesuatu yang baik untuk perubahan Kabupaten Pasuruan,” jelasnya.

Ketua APINDO Pasuruan, Nurul Huda mengatakan, sejak awal apa pun yang ditata lebih baik itu pihaknya akan setuju, apalagi ini terkait dengan CSR perusahaan. 

hanya ia meminta agar pasal-pasal di dalam raperda nanti harus dicermati dan dikaji lebih dalam. Perlu pertimbangan matang.

“Jadi jangan sampai muncul kesan bahwa Pasuruan kok seperti ini, seperti itu. Dalam arti Pasuruan ini akan dipandang atau terkesan ribet di mata investor baik itu asing ataupun lokal. Ini yang harus dipahami dan dijaga bersama,” ujar Huda.

Huda menyebut, Pasuruan ini milik bersama, bukan milik siapa-siapa. Maka perlu dicintai bersama dan dimajukan bersama. Jangan sampai ada yang mengambil keuntungan dalam forum CSR ini dan jangan sampai salah persepsi. 

Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (PUSAKA), Lujeng Sudarto melihat, raperda TJSL ini adalah salah satu cara pemerintah dalam mengurangi kesenjangan kawasan, dan itu adalah salah satu tujuan dari investasi di Pasuruan.

“Tujuan investasi itu ada pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, mengurangi pengangguran dan terakhir adalah mengurangi kesenjangan antar kawasan. Jadi inti raperda TJSL ini adalah memberikan sentuhan CSR yang merata baik di kawasan yang ada industri ataupun kawasan yang tidak ada industri,” urai Lujeng. *****

 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved