WK DPRD Surabaya Arif Fathoni Apresiasi Lelang Jabatan Terbuka hingga Disiarkan Langsung YouTube

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mengapresiasi sistem lelang jabatan terbuka yang ditunjukkan Pemkot Surabaya.

|
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: irwan sy
Foto Istimewa
LELANG JABATAN - Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni. Arif mengapresiasi sistem lelang jabatan terbuka yang ditunjukkan Pemkot Surabaya. 

Namun, jika gagal memenuhi standar yang ditetapkan, mereka harus siap untuk tergeser oleh kandidat lain yang lebih kompeten.

Diakui bahwa lelang jabatan terbuka merupakan terobosan luar biasa, di mana proses ini semata-mata untuk mengetahui kompetensi seseorang agar ketika ditempatkan bisa sesuai dengan kompetensinya.

Apalagi, dalam proses lelang jabatan, wali kota juga turut melibatkan para ahli dari berbagai bidang dalam proses wawancara atau pemaparan visi-misi.

Menurut Fathoni, hal itu merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas wali kota kepada masyarakat Surabaya.

"Transparan karena apa? Selama ini pengisian jabatan kepala dinas seperti  penunjukan. Rakyat tidak disuguhi informasi, seolah-olah itu berada di ruang hampa. Kini proses terbuka dan disiarkan langsung di medsos Pemkot. Artinya, Wali Kota Mas Eri terbuka kepada rakyat Surabaya," kata Fathoni.

Implementatif
Menurut Ketua DPD Partai Golkar Surabaya ini, model seperti itu merupakan proses rekrutmen pejabat yang implementatif.

Seluruh calon kepala dinas ditantang untuk mengimplementasikan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

Hal itu juga sebagai bagian dari penerjemahan visi-misi dari kampanye Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Pimpinan DPRD in menyebut, lelang jabatan terbuka merupakan bentuk akuntabilitas Wali Kota Surabaya pada Pilkada 2024 kemarin, dan dipertanggungjawabkan dalam proses seperti ini.

"Rakyat bisa tahu dan menilai kompetensi kepala OPD-nya. apakah kemudian mempunyai kompetensi di bidang itu atau tidak. Punya kapabilitas tidak. Namun yang utama juga harus berintegritas," harap Cak Toni, sapaan Fathoni.

Namun, dia juga memberikan catatan terkait proses lelang jabatan tersebut.

Menurutnya, proses yang telah dilakukan secara terbuka itu jangan sampai kepala OPD mempunyai pandangan visi-misi sendiri.

"Itu tidak boleh. Kepala OPD, camat, lurah di Kota Surabaya hanya implementator dari RPJMD yang disusun oleh Wali Kota.  Harus menjadi bagian dari penerjemahan visi-misi selama kampanye. Tidak boleh kepala OPD punya gagasan sendiri yang menyimpang dari RPJMD," tuturnya.

Ia juga berharap proses dan hasil akhir lelang jabatan ini bisa akuntabel dan terbuka.

"Jangan sampai proses di awal terbuka, tetapi kemudian di ujung tidak transparan. Misalnya, yang tidak mengikuti seleksi ternyata mendapatkan posisi tertentu," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved