PSU Pilkada Magetan

PSU Pilkada Magetan, KPU Jatim : Seluruh KPPS Diganti, Berintegritas dan Kredibel

Untuk memastikan tahapan berjalan sesuai ketentuan, KPU pun melantik KPPS baru di 4 TPS yang akan menggelar PSU. 

|
SURYA.co.id/Ahmad Zaimul Haq
PERSIAPAN COBLOSAN ULANG - Komisioner KPU Jatim Choirul Umam (berkopiah) saat menjelaskan tentang rencana tahapan PSU Pilkada Magetan, Selasa (11/3/2025). Umam memastikan KPU akan terus menggeber berbagai persiapan untuk PSU PIlkada Magetan 22 Maret mendatang. 

Sementara TPS 001 dan TPS 004 Desa Kinandang, sejumlah pemilih disebut datang ke TPS, akan tetapi keberadaan mereka diklaim para saksi, tengah bekerja di luar Kabupaten Magetan.

Dari pertimbangan tersebut, Mahkamah Konstitusi meminta kepada pihak termohon, dalam hal ini KPU dan Bawaslu Kabupaten Magetan untuk melaksanakan PSU, dengan DPT maupun DPTB yang sama pada 27 November 2024.

“Sesuai dengan peraturan perundang undangan dalam waktu paling lama 30 hari,” ucap Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved